Buka Seminar Nasional, Gubernur Edy: Penanggulangan Bencana Tanggung Jawab Bersama

MEDAN, suarapembaharuan.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menekankan bahwa penanggulangan bencana merupakan urusan bersama, yakni pemerintah, dunia usaha hingga masyarakat. Semua pihak memiliki tanggung jawab, baik sebelum bencana, saat bencana dan setelah bencana.


Ist

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Edy Rahmayadi saat membuka Seminar Nasional Bencana dan Sumber Daya Manusia, Masa Depan Anak Bangsa, di Ballroom Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (18/01/2022).

 

“Penanggulangan bencana merupakan urusan kita bersama, baik itu pra bencana, saat bencana dan pascabencana, jadi sama-sama kita di sini, makanya kalau ada yang curi-curi kayu beritahu, nanti bencana itu ujungnya, tak cukup polisi hutan itu mengurusi hutan yang luas. Untuk itu sama–sama kita menjaga hutan ini,” ujar Gubernur.

 

Gubernur juga mengatakan, untuk terhindar dari bencana merupakan hak konstitusi masyarakat, jadi aparatur memiliki tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat. Karena itu, seminar nasional tentang kebencanaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi ASN untuk ketangguhan anak bangsa menghadapi bencana.

 

Disampaikan juga, untuk mempermudah kesiapan dalam menghadapi bencana, perlu prosedur tetap (Protap) berupa buku yang bisa dipakai untuk menanggulangi bencana sejak dini di wilayah kabupaten/kota. “Kesiapan Protap atau SOP berupa buku harus dibuat, jadi jika terjadi bencana tinggal mengambil buku, siapa berbuat apa sudah paham, jadi tidak ada lagi pikir-pikir, tinggal pelaksanaan saja mulai dari admistrasinya hingga pengawasannya,” jelas Edy Rahmayadi.

 

Selain itu, Edy juga menyampaikan, jangan terlalu cepat menetapkan tanggap darurat. Dalam menetapkan darurat bencana ada kriterianya, antara lain berupa cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan sarana dan prasarana, dan terganggunya pelayanan umum. ”Apabila dua per tiga luas wilayah berdampak bencana berhenti, ini boleh dibuat tanggap darurat suata wilayah,” katanya.

 

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut Asren Nasution dalam laporannya mengatakan, pada periode Januari–Desember 2021 telah terjadi 121 bencana yang tersebar di 31 kabupaten/kota di Sumut, serta berdampak rusaknya 1.150 bangunan akibat banjir, longsor dan angin puting beliung.

 

Kemudian 88,12 hektare lahan terbakar, 74.585 rumah terendam dan 269 jiwa mengungsi akibat banjir, 27 orang meninggal, 69 orang luka-luka, tiga orang hilang dan 13,08 Km jalan mengalami kerusakan, 582 hektare perkebunan rusak dan  3.662,06 hektare lahan persawahan rusak.

 

Dikatakannya, bencana merupakan ancaman bagi kelangsungan hidup dan masa depan kesejahteraan anak bangsa, karenanya harus diurus bersama. “Bencana merupakan ancaman bagi anak bangsa, jadi pemerintah dibantu pihak terkait, baik masyarakat dunia usaha, akademisi dan media masa harus mengurus bersama dengan tupoksinya masing-masing,” ujarnya.

 

Menurut Asren, walaupun bencana diurus oleh lima pilar penanggulangan bencana, namun dalam UU Nomor 24 tahun 2007 Pasal 7 menyebutkan bahwa pemerintah sebagai penaggung jawab utama penyelenggaraan penanggulangan bencana sejak dari desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi. Namun tugas aparatur pemerintah dalam bencana sebagai perencana, pelaksana dan pengawas dalam penaggulangan bencana.

 

“Mengingat penting dan strategis  tugas ASN dalam kebencanaan, maka kompetensi dan komitmen aparatur perlu ditingkatkan, sehingga seminar ini diharapkan memberikan pemahaman cara dan upaya untuk mengurangi risiko bencana,” jelasnya.

 

Seminar ini menghadirkan narasumber yakni mantan Deputi Penanganan  Darurat BNPB Tri Budiarto,  Wakil Rektor III Bidang Kerja Sama Kelembagaan Universitas Pertahanan Republik Indonesia Laksda TNI Suhirwan, Kapuslatbang Kajian Hukum Administrasi Negara LAN RI Faizal Adriansyah, Guru Besar UINSU dan Ketua PW Muhammadiyah Prof Hasyimsyah.


Kemudian Ekonom Ahli Bank Indonesia Sumut Warsono, Guru Besar Psikologi USU Prof Irmawati,  dan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto. Juga hadir Sekda Kabupaten/Kota, Kepala BPBD Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota, Akademisi, TNI /Polri dan OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumut.


Kategori : News

Editor     : PAS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama