Buntut Fenomena Bahasa Sunda, PDIP Berikan Sanksi Kepada Arteria Dahlan

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP akhirnya gerah terkait perkataan Arteria Dahlan yang meminta kejaksaan tinggi diganti karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat. 


Arteria Dahlan (Ist)

Ketua Mahkamah Partai PDIP, Komarudin Watubun mengatakan, DPP PDIP menerima laporan adanya pihak yang tidak nyaman dengan pernyataan Arteria tersebut. PDIP juga mengamati pemberitaan media.


"DPP PDIP memberikan sanksi peringatan yang ditandatangani Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto) dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Ketua Mahkamah Partai PDIP, Komarudin Watubun, Kamis (20/01/2022).


"DPP partai menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Pak Arteria itu," imbuhnya.


Komarudin mengatakan bahwa Arteria dipanggil untuk diminta klarifikasi. Arteria meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya orang Sunda.


"Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak Arteria menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada DPP partai. Sebagai kader partai siap menerima sanksi yang diberikan partai. Jadi DPP partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria," ungkap Komarudin.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama