Edy Rahmayadi Bukan Pemimpin Korup, Gemasu: Jangan Biarkan Pihak Tertentu Ganggu Pembangunan Sumut

MEDAN, suarapembaharuan.com - Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (Gemasu) meyakini Gubernur Edy Rahmayadi tidak melakukan korupsi. Laporan pihak tertentu yang menuduh pemimpin Sumut itu melakukan dugaan korupsi dipastikan tidak benar, dan fitnah untuk menjatuhkan wibawa pemerintahan yang dipimpin Edy Rahmayadi.


Fajri Hamonangan Harahap (Ist)

Wakil Sekjen Pengurus Pusat Gemasu, Fajri Hamonangan Harahap menegaskan, Edy Rahmayadi bukan merupakan pemimpin yang lebih mementingkan kepentingan pribadi. Edy Rahmayadi lebih memprioritaskan pembangunan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumut. 


"Selama memimpin Sumut, harta kekayaan Edy Rahmayadi seperti yang dilaporkan ke penyelenggara negara, justru semakin menurun. Laporan itu bukan mengada - ada, dan resmi dilansir ke publik oleh penyelenggara negara. Secara logika, berkurangnya kekayaan Edy Rahmayadi sebagai bukti pemimpin yang bukan korup," ujar Fajri Hamonangan Harahap, Selasa (18/01/2022).


Fajri menengarai, ada nuansa politis di balik banyaknya laporan yang menyudutkan mantan Pangkostrad tersebut. Laporan pihak tertentu itu patut diduga untuk menghancurkan karir politik Edy Rahmayadi. Orang bersangkutan senga membuat laporan karena diduga dengan sengaja ingin 'membunuh' karakter Edy Ramhayadi. 


"Selain bertujuan untuk mengakhiri karir politik, laporan itu sengaja dibuat untuk menghambat pembangunan demi kemajuan yang sudah direncanakan Edy Rahmayadi. Tuduhan terhadap mantan Ketua Umum PSSI ini merupakan fitnah yang keji. Termasuk laporan pelatih biliar beberapa waktu lalu, yang hanya dijewer pelan langsung membuat pengaduan. Itu terlalu cengeng," katanya.


Fajri Hamonangan Harahap menegaskan, Gemasu sudah lama mengawal pemerintahan yang dipimpin Edy Rahmayadi. Gubernur Sumut dinilai belum pernah melakukan perbuatan yang tercela dengan melakukan korupsi. Bahkan, Edy Rahmayadi sering melakukan kunjungan ke kabupaten/kota, dan banyak berbuat demi kesejahteraan masyarakat.


"Oleh karena itu, Gemasu mengingatkan semua pihak untuk tidak mengganggu kinerja kepemimpinan Edy Rahmayadi. Laporan pengaduan segelintir pihak itu dapat dipastikan akan membuyarkan rencana pembangunan Sumut oleh Edy Rahmayadi. Gemasu tidak akan membiarkan pihak lain menghambat pembangunan daerah ini," tegasnya.


Disebutkan, laporan yang menuduh mantan Pangkostrad itu melakukan korupsi terkait dugaan menerima gratifikasi pembangunan bronjong atau tanggul penahan air sungai di Taman Edukasi Buah Cakra di Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumut itu, patut diduga sarat dengan kepentingan politis. Ada pihak yang diduga menunggangi.


"Sekali lagi kami pertegas, bahwa Edy Rahmayadi bukan tipe pemimpin yang korup. Pola kepemimpinannya membuat banyak pihak tidak suka dengannya. Sehingga, apapun yang dikerjakan Edy Rahmayadi meski itu baik demi kemajuan Sumut dan bermanfaat bagi masyarakat, oleh pihak yang tidak menyenanginya, pasti dianggap tidak benar," pungkas Fajri.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama