Kapolda Sumut Sumut Akui Penjara Manusia di Kediaman Bupati Langkat

MEDAN, suarapembaharuan.com - Kapolda Sumut,  Irjen Pol Panca Putra mengakui, pihaknya menemukan penjara di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Paranginangin, saat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).


Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra (ist)

"Memang benar saat memback up teman - teman dari KPK, kita melihat kerangkeng berisikan sejumlah orang di dalam kerangkeng tersebut," ungkap Kapolda Panca Putra kepada wartawan di Medan, Senin (24/01/2022).


Kapolda Panca mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait temuan penjara tersebut. Termasuk orang yang berada di dalam kerangkeng itu sudah dimintai klarifikasi. Hal sama juga dilakukan terhadap petugas jaga.


"Kita mendapatkan laporan bahwa orang yang dikerangkeng tersebut merupakan orang sedang menjalani rehabilitasi kecanduan narkoba. Tempat itu sendiri diinisiasi secara pribadi oleh Terbit Rencana Peranginangin. Dimana orang yang menjalani rehabilitasi juga dipekerjakan di kebun miliknya," kata Kapolda.


Menurutnya, tempat rehabilitasi itu sengaja dibuat Terbit Rencana Paranginangin secara pribadi untuk merehabilitasi korban narkoba. Tempat rehabilitasi yang diinisiasi Terbit tersebut sudah berlangsung sekitar 10 tahun. 


"Orang yang sedang menjalani rehabilitasi dan dipekerjakan di kebun Terbit Rencana, adalah orang yang kondisinya sudah mulai membaik. Jadi yang dilihat kemarin itu pengguna narkoba yang baru masuk 2 hari sebelum OTT. Yang lainnya sedang bekerja di kebun, diladang," pungkasnya.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama