Kepala Bank BRI Cabang AR Hakim Medan Bakal Dilaporkan ke Polisi

MEDAN, suarapembaharuan.com - Pemegang surat pengelola parkir di kawasan Jalan AR Hakim Medan, Chairum Lubis, berencana melaporkan Kepala Bank BRI setempat ke pihak kepolisian.


Ist

Laporan itu akan dibuat Chairum karena Kepala Bank BRI Cabang AR Hakim dinilai mengabaikan surat keputusan Kepala Badan Pengola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan bernomor : 973.SI/Peng/5640/2021.


Dalam surat itu disebutkan, bahwa Chairum Lubis sebagai wajib pajak daerah di pelataran parkir Bank BRI Cabang A.R Hakim no 98 Medan. Sedangkan petinggi BRI setempat terkesan tidak mengakui surat itu.


BRI tidak mengikuti orang yang ditunjuk oleh Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, melainkan orang-orang yang ditunjuk langsung oleh Kepala bank BRI tersebut.


"Saya telah memenuhi persyaratan dengan membayar kewajibanya selaku pengelola namun tidak diperbolehkan mengelola parkir di Bank BRI oleh Kepala Bank BRI tersebut," ujar Chairum, Selasa malam.


Menurutnya, pihaknya sudah berusaha untuk membuka komunikasi. Namun satpam Bank BRI tersebut mengakui, bahwa Kepala Bank BRI menunjuk langung kedua petugas parkir itu untuk mengelola perparkiran di bank milik pemerintah tersebut.


"Kita tidak mengetahui secara pasti, retribusi parkir di Bank BRI tersebut disetor kepada siapa. Jika saya selaku pemegang surat pengelola parkir tentunya sudah dirugikan," pungkas Chairum. (Ril)


Kategori : News

Editor     : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama