KPK OTT Hakim, Panitera dan Pengacara di Surabaya

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang ditangkap petugas antikorupsi itu meliputi hakim, panitera dan pengacara di Surabaya, Jawa Timur.


Ist

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, ada tiga orang oknum yang terjaring dalam OTT tersebut. Penangkapan dilakukan petugas antirasuah, Rabu (19/01/2022) kemarin.


“Pihak yang ditangkap meliputi hakim, panitera, dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi. Ini terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di Pengadilan Negeri Surabaya," ujar Sli Fikri, Kamis (20/02/2022).


Disebutkan, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dalam hasil tangkap tangan tersebut. KPK kini masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang itu. Beredar kabar, ketiga oknum yang ditangkap bakal ditetapkan sebagai tersangka.


Kategori : News

Editor      : AAS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama