Kriminalitas Tak Bisa Surut Selama Polisi Belum Serius Berantas Peredaran Narkoba

MEDAN, suarapembaharuan.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Surya Keadilan menilai, tindak kejahatan (kriminalitas) jalanan tidak akan surut jika aparat kepolisian belum serius memberantas peredaran narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang). 


Surya Adinata (Ist)

Sebab, mother of crime saat ini adalah narkoba. "Dulu kasus kriminal disebabkan oleh masalah perut, karena pelakunya mengalami kesulitan ekonomi. Namun sekarang trendnya sudah berubah, faktor utama merebaknya aksi kejahatan jalanan dipengaruhi oleh barang haram narkoba, baik itu sabu-sabu dan obat-obatan psikotropika lainnya. Jadi, mother of crime adalah narkoba," ungkap Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata SH MKn di Medan, Senin (10/01/2022). 


Sekretaris Taruna Merah Putih Sumut ini memandang, lagi-lagi akibat narkoba lah yang memunculkan pelaku-pelaku kejahatan yang nekad berbuat sadis maupun bringas mencari sasarannya baik di tengah jalan hingga ke pemukiman warga.


Dan berbagai modus tindak kejahatan dilakukan oleh pelaku kriminal. Seperti baru-baru ini di jalanan tol, orang tak bertanggungjawab dengan sengaja melemparkan batu kepada pengendara roda empat. 


"Kemungkinan, pelaku sengaja ingin membegal pengendara mobil yang berhenti di jalan tol untuk meraup pundi-pundi rupiah," beber Surya.


Gegara pengaruh narkoba, pelaku-pelakunya nekad berbuat aksi begal terhadap pengendara motor dan mobil, tidak melihat jenis kelamin korbannya, pria dan wanita menjadi sasaran. 


"Pencurian pagar, spion mobil bahkan sampai dengan perlengkapan kendaraan mobil seperti ban serap hingga baterai juga menjadi sasaran. Dan juga nekad beraksi membobol rumah warga untuk mencuri kendaraan maupun barang lainnya yang memiliki nilai jual," sebut pria berkacamata ini.


Kondisi ini harus menjadi atensi serius bagi Kapolri dan jajaran Kapolda, terkhusus di Polda Sumatera Utara (Sumut). Jumlah kasus kejahatan di Polda Sumut untuk tahun 2021 sebanyak 33.392 kasus. 


"Menurut saya jumlah kasus kejahatan di Sumut masih terbilang tinggi. Meski Polda Sumut di sejumlah media menyebutkan bahwa angka kejahatan di Sumut menurun di tahun 2021. Apakah aparat kepolisian sudah melakukan pengembangaan latarbelakang perbuatan pelakunya? Jika disebabkan narkoba, apakah kepolisian berupaya mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap pengedar maupun bandar narkobanya?" beber Surya Adinata.


Surya yang juga berprofesi pengacara ini berpesan, sudah seharusnya Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan pengidentifikasian bagi pelaku-pelaku kejahatan yang tertangkap. 


"Pelaku begal yang ditangkap Sat Reskrim harusnya dilakukan tes urine oleh Sat Narkoba. Begitu teridentifikasi tes urine tersebut mengandung narkoba, maka aparat mengembangkan hingga ke tahap penyidikan kasus narkobanya demi membongkar peredaran narkoba," ucap Surya Adinata.


Itulah saran dan masukan LBH Gelora Surya Keadilan bagi aparat kepolisian, jika serius ingin memberantas kejahatan jalanan dan membumihanguskan peredaran narkoba di Sumut. "Generasi muda bangsa harus kita selamatkan dari lingkaran narkoba. Pemerintah, Kepolisian dan aparat terkait harus bersama-sama memiliki keseriusan memutus mata rantai peredaran narkoba terkhususnya di Sumut," cetus Surya.


Surya juga menyikapi kinerja kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat harus benar-benar difungsikan. 


"Jangan slogan saja disampaikan ke publik, tapi tidak dijalankan fungsinya. Karena masih ada pengaduan masyarakat yang kita terima dari pelaku UMKM/UKM, dibuat resah oleh oknum-oknum kepolisian yang seakan-akan hanya mencari kesalahan. Harusnya, aparat hukum itu memberikan pembinaan kepada masyarakat bukan melakukan penindakan tanpa pembinaan terlebih dahulu," sebut Surya Adinata. (SP)


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama