Polres Asahan Tangkap Dua Pengedar Narkoba Asal Kuba

ASAHAN, suarapembaharuan.com -  Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap dua pengedar narkoba dari Jalan Diponegoro Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.


Ist

Kedua tersangka berinisial S alias Kuncek (35) warga Desa Tanjung Kuba Dsn II Kecamatan Air Putih, Asahan dan OAH (30) warga Jalan Suluk, Kompleks Wahyu, Siumbut Baru, Kisaran Timur, Asahan.


"Kedua tersangka ditangkap atas informasi masyarakat. Barang bukti 100 butir pil ekstasi, handphone dan lainnya" ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui keterangan tertulisnya, Minggu (09/01/2022).


Putu menyampaikan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. Pihaknya menduga kedua tersangka sudah lama terlibat dalam bisnis narkoba tersebut.


"Kedua pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebu dari seseorang yang berinisial Z yang berdomisili di simpang Gambus Batubara. Orang bersangkutan masih kita kejar," pungkas Putu.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama