Dairi Berstatus PPKM Level 2

DAIRI,suarapembaharuan.com - Pemerintah Kabupaten Dairi Sumatera Utara melalui Pj. Sekretaris Daerah mengatakan saat ini Kabupaten Dairi naik menjadi status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 2 penanganan Covid-19, dari sebelumnya daerah ini berstatus PPKM level 1. 




Peningkatan status ini sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri yang berlaku sejak tanggal 1-14 Februari 2022.

Ini dikatakan  Pj. Sekretaris Daerah Budianta Pinem saat membuka sosialisasi perkembangan penanganan terkait covid-19, Selasa (8/2/2022) di Balai Budaya Sidikalang.


Sosialisasi ini sesuai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Daerah pada tanggal 7 Februari 2022.


Disampaikan di Sumatera Utara ada 23 daerah yang mengalami kenaikan kasus covid.


“Oleh karena itu kita mengadakan sosialisasi ini. Sosialisasi ini untuk menentukan langkah yang akan dilakukan dalam pencegahan covid 19. Kita sekarang melihat, penetapan protokol kesehatan mulai kendor di kalangan masyarakat,” ujar Budianta Pinem.


Sesuai arahan presiden, kemudian Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menginstruksikan untuk kembali mengaktifkan posko covid-19 untuk mengantisipasi naiknya kasus covid 19 khususnya varian baru omicron.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi dr. Henry Manik sebagai narasumber dalam sosialisasi mengatakan dalam rangka percepatan vaksinasi untuk pencegahan covid-19, total cakupan vaksinasi Kabupaten Dairi sebesar 87,21%.

Dari total cakupan tersebut disampaikan dr. Henry, untuk vaksinasi lansia dosis 1 sebesar 79,70 %, dosis 2 sebesar 71,89%, dosis 3 sebesar 8,16%.


“Sementara untuk vaksinasi anak, pada dosis 1 sebesar 92,62%, dosis 2 sebesar 5,50%. Data itu kami peroleh dari KPC PEN,” jelasnya.


Selain Kepala Dinas Kesehatan yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, Direktur RSUD Sidikalang dr. Pesalmen Saragih.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama