Polisi Kembali Gerebek Kampung Narkoba Kawasan Medan Denai

MEDAN, suarapembaharuan.com - Tim gabungan Satuan Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, Selasa (16/2/2022) sore. 


Ist

Dari pemukiman padat penduduk itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang warga yang diduga sebagai pemakai maupun  pengedar narkotika jenis sabu - sabu.


Penggrebekan tersebut langsung dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, Wakasat Narkoba, AKP Ainul Yaqin, Kanit II Narkotik, AKP Jhon Panjaitan, Kanit I Narkotik, AKP Hardiyanto dan Kanit III Narkotik, Iptu Irwanta Sembiring.


 "Kita juga menyita barang bukti dua senjata tajam, sejumlah alat hisap sabu, uang ratusan ribu rupiah, empat ponsel bermacam merek, sejumlah klip sabu siap edar," ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung melalui keterangan persnya, Rabu (16/2/2022).


Kompol Rafles menjelaskan, GKN yang dilakukan itu, telah melarikan diri  seorang pengedar sabu yang telah menjadi target operasi (TO) polisi untuk disergap. 


Karena itu, petugas yang mengejar sejumlah orang berhasil mengamankan tiga orang warga yang satunya pasangan suami istri. 


"Salah satu warga yang diamankan sebagai pemakai sabu yakni bernama Andi (25) warga Jalan Denai, Gang Jati Medan," tambahnya. 


Sedangkan pasangan pasutri itu masih dikembangkan, perannya sebagai apa di Jalan Denai, Gang Jati Medan masih diselidiki petugas. 


Selain itu, petugas tetap melakukan GKN rutin di wilayah hukum Polrestabes Medan. Sehingga peredaran gelap narkoba di Medan semakin kecil dan habis. 


"Kita juga tidak segan memberikan tindakan tegas dan keras kepala pengedar narkoba yang melawan petugas," jelas Kompol Rafles.  


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama