Temuan Penimbunan 1,1 Ton Minyak Goreng, Edy Rahmayadi Minta Polisi Proses Hukum

MEDAN, suarapembaharuan.com - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyerahkan temuan dugaan penimbunan 1,1 ton minyak goreng untuk segera ditangani aparat kepolisian.


Edy Rahmayadi (ist)

"Kita minta aparat kepolisian untuk memproses hukum temuan dugaan penimbunan minyak goreng ini," ujar Edy Rahnayadi dikutip dari Instagran @edy_rahmayadi.


Mantan Pangkostrad ini menyesalkan salah satu produsen yang diduga sengaja menimbun minyak goreng, sehingga berakibat kelangkaan di tengah masyarakat. Ia marah besar atas kejadian itu.


"Sama saya jangan coba-coba bermain di atas penderitaan rakyat saya, apalagi ini musim pandemi. Semua lagi susah, jadi mari sama-sama kita pakai hati kita agar tidak menzalimi rakyat," tegasnya.


Menurutnya, sebelumnya pihaknya telah memberikan peringatan keras terhadap produsen dan untuk segera mendistribusikan minyak goreng itu. Dia mengutarakan itu karena masyarakat menjerit.


Ist

Sebelumnya, Satgas Pangan Sumut menemukan minyak goreng yang ditimbun di dalam sebuah gudang salah satu produsen di Deli Serdang. Jumlah minyak goreng kemasan yang ditimbun mencapai 1,1 juta kg.


"Hari ini kita melakukan sidak lapangan dan menemukan produsen menyimpan sekitar 1,1 juta kg minyak goreng," kata Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait.


Naslindo mengatakan, pekerja di gudang mengaku tidak menyalurkan minyak goreng karena kebijakan manajemen. Untuk itu, ia menyerahkan dugaan penimbunan ini kepada pihak kepolisian.


"Temuan ini kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti. Ini temuan tim satgas pangan yang di dalamnya ada pihak kepolisian," katanya.


Dirinya merasa prihatin dengan temuan itu. Pasalnya, masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng. "Tadi saya sudah bicara dengan pihak manajemen untuk segera menyalurkan minyak goreng yang tersimpan itu," sebutnya.


Kategori : News

Editor     : PAS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama