Waduh, Ratusan Ribu Dosis Vaksin di Sumut Bakal Kadaluarsa

MEDAN, suarapembaharuan.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) masih menggenjot vaksinasi dosis ketiga (Booster) di tengah masyarakat.


Ilustrasi

Vaksinasi ini dikebut selain bermanfaat dalam meningkatkan imun tubuh masyarakat, dilakukan pemerintah karena pada akhir bulan ini, sebanyak 356.670 dosis vaksin bakal kadaluarsa.


"Kita akan maksimalkan vaksinasi supaya dosis vaksin itu dapat dimanfaatkan sebaik - baiknya. Jangan sampai kadaluarsa," ujar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Selasa (15/2/2022).


Adapun rincian dosis vaksin bakal kadaluarsa pada tanggal 28 Februari 2022 mendatang, berupa 86.040 vaksin Moderna dan 270.630 vaksin AstraZeneca.


Edy Rahmayadi mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan pendistribusian vaksin Covid-19 untuk bisa dipergunakan, sebelum memasuki tanggal 28 Februari 2022.


"Vaksin kita kejar. Hari ini, lusa sampai batas tanggal 28 (Februari) kita kejar, kita maksimalkan pendistribusiannya. Dosis vaksin tersebut akan digunakan sebagai booster. 


Mantan Pangkostrad ini mengharapkan, masyarakat berperan aktif dalam menangani pandemi Covid-19. Masyarakat diminta melengkapi vaksinasi, terutama bagi yang belum melakukan penyuntikan booster.


Sebelumnya, anggota Satgas Covid-19 Sumut, Restuti Handayani Saragih menyebutkan ada ratusan ribu vaksin yang akan memasuki masa kadaluarsa pada akhir Februari 2022 ini.


Menurut Restuti, seluruh vaksin itu masih tersimpan di gudang penyimpanan milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut.


"Ambang batas yang paling dekat adalah akhir Februari 2022," ujar Restuti, Senin (14/2/2022) kemarin.


Dan bila akhirnya vaksin tersebut belum terpakai sampai masa kadaluarsa tiba, maka pihaknya akan melakukan pemusnahan.


"Kalau untuk itu tentunya sesuai dengan SOP, penanganan limbah medis," ujarnya.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama