Bareskrim Polri Gandeng PPATK Lacak Aliran Transaksi Rekening Indra Kenz

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Bareskrim Polri mencari tim khusus tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Binomo, Crazy Rich Medan, Indra Kenz yang menyembunyikan barang bukti isi rekening. Tim itu terdiri dari beberapa orang.


Indra Kenz (ist)

"Ada tim beberapa orang, tim Indra Kenz yang membantu Indra Kenz," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, dikutip Jumat (18/3/2022).


Whisnu mengatakan, tim khusus itu diduga membantu Indra Kenz dengan menyembunyikan isi rekening dan memindahkan uang. 


Sehingga, rekening Indra Kenz hanya tersisa Rp1,8 miliar."Menyembunyikan rekeningnya, memindahkan uangnya, seperti itu," tuturnya.


Whisnu menyebut tim khusus tersebut berpotensi menjadi tersangka. Hal itu bisa terjadi apabila memenuhi dua alat bukti.


"Ada beberapa rekan-rekannya. Kita akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti (bisa jadi tersangka)," imbuh Whisnu.


Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan isi rekening Indra Kenz tersisa Rp 1,8 miliar. Polisi menduga Indra Kenz memindahkan uangnya sebelum rekeningnya disita.


"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin," ujar Whisnu.


Whisnu menjelaskan, pihaknya meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek aliran transaksi rekening Indra Kenz. Dia masih menunggu laporan dari PPATK.


"Nah, ini kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana saja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya ke mana, ke mana, ke mana? Lalu kita cek, gitu," sebutnya.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama