Gakeslab Indonesia Minta Kemenkes Konsisten dalam Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Indonesia meminta kementerian kesehatan (Kemenkes) konsisten dan transparan dalam kebijakan pengadaan barang dan jasa alat kesehatan dalam negeri.


Ilustrasi

Sekretaris Jenderal Gakeslab Indonesia, Randy H Teguh mengatakan, transparansi ini sangat diperlukan agar kekecewaan Presiden Joko Widodo tentang rendahnya realisasi pengadaan barang dan jasa produk buatan Indonesia (termasuk alat kesehatan), dapat teratasi.


"Selama komitmen penyerapan alat kesehatan dalam negeri belum dijalankan kementerian kesehatan secara konsisten dan transparan, realisasi pengadaan alat kesehatan buatan Indonesia akan sangat sulit diwujudkan," ujar Randy melalui keterangan tertulisnya, yang diterima, Rabu (6/4/2022).


Randy menyatakan, Gakeslab Indonesia mendukung sepenuhnya harapan Presiden Joko Widodo, yang dikemukakan dalam forum afirmasi bangga buatan Indonesia di Nusa Dua, Bali, 25 Maret 2022 kemarin.


Dalam kesempatan itu, Presiden menyoroti rendahnya realisasi pengadaan barang dan jasa produk buatan Indonesia (termasuk alat kesehatan) , yang hanya menyerap anggaran senilai Rp 214 triliun per 25 Maret 2022 (14% dari total anggaran senilai Rp 1,481 triliun).


Namun, menurut Randy,  itu semua hanya dicapai bila pemerintah Indonesia secara konsisten dan transparan memenuhi dua formula kemandirian alat kesehatan, yaitu penyerapan pasar dan pembentukan ekosistem.


"Karena itu kementerian kesehatan perlu mengoreksi sejumlah kebijakan yang saat ini terjadi di lapangan," kata Randy.


Menurutnya, salah satu kebijakan yang harus segera dikoreksi adalah standar mutu berlapis yang dipersyaratkan agar alkes dalam negeri bisa diserap, seperti PQS (Performance, Quality and Safety) WHO, Standar Nasional Indonesia (SNI) dan lain-lain. 


Persyaratan ini jelas mempersulit industri alat kesehatan mengingat  UU No. 36/2009 tentang kesehatan, secara tegas menyatakan bahwa standar mutu untuk peredaran alat kesehatan di Indonesia adalah Nomor Izin Edar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, sehingga semua persyaratan mutu seharusnya merupakan bagian dari Nomor Izin Edar tersebut.  


"Sejak 2017, Indonesia telah mengadopsi Asean Medical Device Directive untuk perizinan alat kesehatan sehingga standar Nomor Izin Edar Indonesia sesungguhnya telah setara dengan semua negara lain di dunia," jelas Randy.


Randy mengkhawatirkan bila Kemenkes terus memaksakan standar mutu berlapis yang berlebihan tersebut, pembentukan ekosistem yang mendukung produk alat kesehatan dalam negeri tidak akan pernah terjadi.


“Bila pemaksaan persyaratan itu terus dilakukan, sulit terjadi penyerapan pasar. Dan tanpa penyerapan, pembentukan ekosistem alat kesehatan seperti produsen bahan baku dan komponen, mesin produksi, sarana pengujian dan lain-lain tidak akan terjadi. Akibatnya, kemandirian tidak pernah terbentuk,” ujar Randy.


Randy mengingatkan agar jangan ada pihak-pihak tertentu yang terus menuduh dan mengkambing-hitamkan industri alat kesehatan seolah-olah tidak bersedia mengembangkan produk dalam negeri.


“Saat ini sudah banyak perusahaan multinasional dan nasional yang berniat untuk menanamkan investasi bagi pengembangan alat kesehatan Indonesia,” tambah Randy.


“Untuk itu mereka harus diyakinkan bahwa mereka akan beroperasi dalam ekosistem yang mendukung dan produk mereka akan terserap pasar. Jadi masalah kalau Kementerian Kesehatan terus melahirkan persyaratan-persyaratan yang justru mempersulit kemandirian alat kesehatan ini,” tambah Randy.  


Randy optimis bahwa Indonesia bisa membangun kemandirian alat kesehatan dalam negeri sebagaimana yang diharapkan Presiden, bila Kementerian Kesehatan sungguh-sungguh memfasilitasi pertumbuhan industri alat kesehatan.

 

Randy memberi contoh tentang keterlibatan Gakeslab Indonesia dalam pameran produk dalam negeri yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) di Bali pada tanggal 21-24 Maret 2022 yang lalu.


“Dalam acara di Bali, kami mengirimkan delegasi peserta pameran produk alat kesehatan dalam negeri yaitu 35 anggota kami yang tergolong Usaha Kecil dan Menengah dengan dipimpin Ketua Badan Kemitraan Ketahanan Alat Kesehatan Nasional Gakeslab Indonesia, Ibu Ella Siti Alawiyah,” ujar Randy.


“Dengan gembira kami sampaikan, 35 anggota kami itu berhasil menyedot banyak perhatian selama acara berlangsung. Kami berharap bahwa acara ini akan menjadi awal yang baik bagi penyerapan pasar produk dalam negeri menuju kemandirian alat kesehatan di Indonesia.” pungkasnya.


Kategori : News

Editor     : RAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama