Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Bantu Rehabilitasi Gratis Dua Pecandu Narkoba

LABUHANBATU, suarapembaharuan.com - Seorang ibu rumah tangga, warga Rantau Prapat berinisial AL (56) berkeluh kesah kepada Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.


Ist

AL bercerita kepada Kasat Narkoba di ruangan kerjanya tentang perilaku kedua putranya yang menjadi pecandu narkoba, Rabu (6/4/2022).


Ibu tersebut menceritakan betapa hancurnya kehidupan rumah tangga kedua putranya itu. Cucu dan menantunya pergi meninggalkan rumah mereka.


"Bahkan saya sendiri juga sudah tidak tinggal di rumah karena saya takut terhadap kelakuan mereka. Saya sudah tidak tau mau berbuat apalagi," ujar AL kepada Kasat Narkoba. 


Menyikapi keluhan ibu tersebut dengan bijak Kasat Narkoba mencoba menjelaskan kepada ibu tersebut bahwa jalan satu-satunya untuk penanganan kedua putranya adalah dengan cara direhabilitasi.


Kasat Narkoba menjelaskan tentang prosedur permohonan rehabilitasi dengan jelas kepada ibu AL yang kemudian menyetujuinya.


Namun, AL mengeluh akibat tidak ada biaya perawatan rehabilitas kedua putranya sekira 4 sampai 5 juta rupiah per orang. 


Kemudian Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu mengatakan akan bantu ibu buat surat permohonan rehab dan akan bantu menfasilitasi rehabilitasi gratis kedua putra ibu.


Sekira sebulan setelah keluhan ibu tersebut, Tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu menindaklanjutinya dengan mengamankan keduanya berinisial HP (33) dan H (29) yang merupakan anak kandung ibu AL. 


Selanjut nya kepada HP dan H dilakukan restoratif justice dan difasilitasi rehabilitas secara gratis oleh Sat Narkoba Polres Labuhanbatu di BRSKPN Insyaf Medan.


Atas rehabilitasi terhadap kedua anaknya, ibu AL mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti dan Kasat Narkoba AKP Matualesi Sitepu SH MH bersama jajarannya karena sudah mau membantu menfasilitasi rehabilitas gratis kedua putranya. (Dedi)


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama