Asisten I Setda Hadiri Pemusnahan Narkotika di Samosir

SAMOSIR, suarapembaharuan.com -  Asisten I Setdakab Samosir Tunggul Sinaga mewakili Bupati Kabupaten Samosir, Vandiko Gultom menghadiri acara pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis ganja  hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Samosir yang dilaksanakan di halaman Mapolres Samosir, Pangururan, Samosir, Selasa (21/5/2022).


Ist

Dalam sambutannya, Tunggul Sinaga menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya kepada penegak hukum di wilayah Pemerintah Kabupaten Samosir. 


Pemerintah Kabupaten Samosir sangat mendukung program-program penegakan hukum dan diharapkan kedepannya tetap dilaksanakan penegakan hukum.


Tokoh masyarakat Obin Naibaho bangga terhadap  penegak hukum atas  kinerja Polres Samosir. Dirinya mengharapkan supaya anak-anak dijaga jangan sampai korban dari narkoba.


"Kami ikut berbahagia atas pemusnahan narkotika jenis ganja hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Samosir," kata Obin.


Dalam sambutannya, Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon menyampaikan, bahwa acara pemusnahan narkotika jenis ganja  ini menjadi acuan untuk mencari jaringan-jaringan  narkoba dan mengharapkan informasi dari masyarakat tanpa terkecuali dan memberikan bonus bagi masyarakat yang memberikan informasi  terkait jaringan narkoba. 


Barang bukti yang dimusnahkan yakni 158 batang pohon lengkap dengan daunnya tanaman narkotika jenis ganja dengan berat netto 34.200 gram.


Selanjutnya, Asisten I Setdakab Samosir bersama Kapolres Samosir, Kajari Samosir, Andi Adikawira Putera, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balige, Makmur Pakpahan, Ketua KORMI Samosir, Ria Gurning, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda melaksanakan pemusnahan barang bukti ditandai dengan membakar barang bukti tersebut di dalam 4 unit tong. (ES)


Kategori : News

Editor     : EBS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama