Sambut HUT Bhayangkara, Polres Labuhanbatu Rehab 12 Pengguna Narkoba

LABUHANBATU, suarapembaharuan.com - Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK Bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H Ahmad Fadli Tanjung SAg, melepas keberangkatan 12 orang korban penyalahguna narkoba untuk mendapatkan rehabilitasi di Panti Insyaf BRSKPN Medan.


Ist

Pelepasan keberangkatan ke-12 penyalahguna narkoba ini dilakukan pada Selasa 21 Juni 2022 bertempat di Posko Kampung Bersinar Polres Labuhanbatu di Lingkungan IV, Kota Pinang.


Sebelumnya, ke-12 penyalahguna narkoba ini telah dilaporkan pihak keluarganya dan dimohonkan untuk dilakukan rehabilitasi melalui surat permohonan.


Adapun ke-12 orang penyalahguna narkoba terdiri dari pria dewasa berinisial AM (37) warga Desa Air Meriah Kampung Rakyat Labusel, DR (36) warga Desa Air Meriah Kampung Rakyat Labusel, AHN (28) warga Padang Bulan Labuhanbatu, RPM (40) warga Bakaran Batu Labuhanbatu, RHS (36) warga Kelurahan Siringo-Ringo Labuhanbatu, FHT (40) warga Kelurahan Siringo-Ringo Labuhanbatu.


Selanjutnya, MHDN (27) warga Padang Matinggi Labuhanbatu, E (23) warga Aek Natas Labura, KS (42) warga Bakaran Batu Labuhanbatu, HK (31) warga Aek Nabara, FHRP (45) warga Bakaran Batu dan ABNST (29) warga Bakaran Batu.


"Program rehabilitasi dilakukan adalah dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-76 yang akan diperingati pada tanggal 1 Juli 2022 yang merupakan implementasi dari Perpol 08 Tahun 2021 tentang penegakan hukum berdasarkan keadilan restoratif dan sebagai wujud dari Pasal 54 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," kata Kapolres Labuhanbatu.


Dimana, sambung Kapolres Labuhanbatu, yaitu pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.


"Sehingga dalam hal ini Polres Labuhanbatu dan Panti Insyaf BRSKPN Medan sebagai perwakilan negara hadir memfasilitasi rehabilitasi ke-12 penyalahguna narkoba tersebut," ungkap Kapolres. 


Kapolres Labuhanbatu mengajak semua unsur Forkopimda, lapisan masayarakat dan peran alim ulama bersama-sama dalam pemberantasan narkoba.


Sementara itu, Rosnizar Nasution (52)  perwakilan keluarga residen yang mendapatkan fasilitas rehabilitasi menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kegiatan rehabilitasi.


"Saya berharap sangat putra saya berinisial AHN dan kawan-kawannya dalam mengikuti program rehab supaya sungguh-sungguh dan sekembalinya nanti bisa berubah menjadi manusia yang sehat seutuhnya," harap Rosnizar. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Danramil 11 Kota Pinang, Mayor Inf P Sinaga, Kapolsek Kota Pinang, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, Kanit Binmas AKP Hendra Siahaan, KBO Iptu Elimawan Sitorus, Kanit II Ipda Sujiwo Satrio, para tokoh dan alim ulama serta keluarga dan 12 orang residen yang akan di rehabilitasi. (Dedi)


Kategori : News

Editor     : AAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama