Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

SUBANG, suarapembaharuan.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.


Presiden Jokowi (Setpres)

"Saya minta supaya kasus ini diungkap dan diproses secara hukum. Usut kasus ini secara terang benderang," ujar Jokowi di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BBPadi), Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).


Kepala Negara memberikan perintah tersebut setelah mendengar kasus baku tembak antarsesama anggota Polri, yang menewaskan ajudan Kadiv Propam.


Seperti diketahui, baku tembak sesama anggota Polri di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, yang menewaskan ajudannya, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, 8 Juli kemarin.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan kabar soal tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat. 


Ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu tewas setelah ditembak oleh rekannya sesama anggota polisi.


Ramadhan menyatakan bahwa insiden baku tembak itu terjadi di kediaman Ferdy di Duren Tiga, Jakarta Selatan.


“TKP (tempat kejadian perkara) di perumahan salah satu pejabat (Mabes Polri) ya di Duren Tiga (Jakarta Selatan),” kata Ramadhan, Senin kemarin.


Ramadhan mengatakan kejadian baku tembak terjadi pada sekitar pukul 17.00 WIB. Pelakunya adalah Bharada E.


Dia menuturkan insiden baku tembak ini berawal pada saat Yosua masuk ke kediaman Ferdy. Bharada E yang menjaga rumah itu laantas menegur Brigadir Yosua.


Tanpa alasan yang jelas, kata Ramadhan, Yosua lantas mengacungkan senjata dan kemudian melakukan penembakan. 


Hal itu lantas membuat Bharada E menghindar dan membalas tembakan. Hingga saat ini, pihak Mabes Polri masih terus mendalami motif dari kejadian penembakan itu.


Ramadhan menyatakan polri telah mengamankan Bharada E untuk diperiksa lebih lanjut atas kejadian itu. “Saat ini kasus sedang didalami, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jakarta Selatan,” ucapnya.


Kategori : News

Editor     : ZHR


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama