Aktivis 98 Sebut Pengusutan Kematian Brigadir J Ujian Kepercayaan kepada Polri dan Presiden Jokowi

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Perkembangan penyidikan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru usai autopsi ulang dilakukan di RS Sungaibahar, Muarojambi, Jambi (27/7/2022) lalu.



Setelah Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer (E) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigdir J, sebanyak 25 anggota Polri termasuk Kepala Divisi Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan Kepala Biro Paminal Divpropam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan telah dimutasi.


Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan 25 personel yang dianggap tak profesional dalam menjalankan tugasnya tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektur Khusus Tim Khusus (Timsus) Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum Komisaris Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto. Listyo bahkan telah mencopot 10 orang dari jabatannya.


Mereka yang telah dicopot adalah Irjen Ferdy Sambo; Brigjen Hendra Kurniawan; Brigjen Benny Ali;  Kombes Heni Setiawan Nugraha Nasution SIK; Kombes Agus Nur Patria; AKBP Arif Rahman Arifin;  Kompol Baikuni Wibowo; Kompol Cuh Putranto; Kompol Ridwan Nelson Subangkit SH SIK dan AKP Yusa Riza. Sepuluh perwira tersebut kini diberi posisi di bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Kapolri menyatakan mutasi tersebut dilakukan agar penyidikan kasus kematian Brigadir ke depannya bisa berjalan lancar.


Menanggapi perkembangan penyidikan kematian Brigadir J, Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang menyatakan keheranannya atas peristiwa kematian Brigadir J. Menurut Sahat, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri semestinya tahu peristiwa kematian Brigadir J saat itu juga dan memerintahkan olah TKP.


"Kami heran apakah Irjen Ferdy Sambo yang masuk kategori Pejabat Utama atau PJU Mebes Polri tidak melaporkan peristiwa itu kepada Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim, Kabaintelkam dll sebagai PJU Mabes Polri ? Jika dilaporkan sesaat setelah peristiwa, Jumat (8/7/2022), semestinya ada tindakan olah TKP yang dilakukan personil reserse. Jika Ferdy Sambo tidak melaporkannya kepada Kapolri dan PJU Mabes Polri, itu artinya Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim, Kabaintelkam dan PJU lainnya kecolongan. Mestinya Kapolri dan para PJU tahu peristiwa itu. Jangankan kematian personil Polri ditempat yang penting (rumah dinas perwira tinggi), jarum jatuh di Aceh hingga Papua pun, Kapolri dan PJU Mabes Polri harus tahu." kata Sahat Simatupang kepada media, Sabtu (6/7/2022).


Saat ini, ujar Sahat, untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada Polri, tidak ada pilihan selain mengusut peristiwa itu secara terang benderang.


"Kami minta agar Timsus bentukan Kapolri mengusut kematian Brigadir J dan jangan melindungi pelaku termasuk pelaku utama penembakan Brigadir J. Kami yakin pejabat utama Polri yang berada di Timsus tidak ingin mengakhiri karir polisi nya dengan tercela. Pengusutan kematian Brigadir J secara terang benderang bukan soal kemampuan, tapi soal kemauan." kata Sahat.


Kalau soal kemampuan, sambung Sahat, ia dan rekan - rekannya  yakin penyidik Polri punya ilmu dan alat canggih. 


"Jangan CCTV yang rusak dijadikan alasan sehingga hanya Bharada E yang jadi tersangka atas pengakuannya sendiri telah menembak Brigadir J. CCTV hanya satu dari sekian banyak alat bukti di TKP. Para pensiunan polisi reserse   dulu mampu mengungkap peristiwa pembunuhan yang bahkan tergolong sulit diungkap padahal tidak ada CCTV pada masa itu." ujar Sahat. 


Sahat menambahkan, kerja Kapolri dibantu Timsus dalam mengungkap kematian Brigadir J sedang dinanti publik karena menjadi ujian mengembalikan kepercayaan kepada Polri termasuk kepada Presiden Joko Widodo yang secara politik berkepentingan menjaga kepercayaan publik kepada Polri.


"Opsi atau pilihan harus diambil oleh Kapolri dan Timsus untuk mengembalikan kepercayaan publik. Beberapa orang yang diperiksa dalam kematian Brigadir J belum tentu pelaku utama. Pelaku utama baru orang - orang yang menyertai dan membantu belum kepada orang yang memiliki konflik kepentingan dengan Brigadir J. Jangan kemudian ada terhukum pidana namun kepada perwira yang terlibat hanya dikenakan sanksi etik." tutur Sahat.


Kenapa pengungkapan secara utuh kematian Brigadir J begitu penting ? Karena, sambung Sahat, Polri adalah institusi yang berada ditengah - tengah masyarakat selama 24 jam. Sebagai pelayan masyarakat, penjaga Kamtibmas sekaligus penegak hukum, personil Polri ada ditengah - tengah masyarakat 24 jam penuh setiap hari.


"Apa jadinya kalau masyarakat tidak mempercayai personil Polri yang betul - betul bekerja, mengabdi dan jadi penegak hukum sejati. Kasihan personil Bhabinkamtibmas di Polsek - Polsek yang jadi pengajar anak - anak putus sekolah, membantu warga yang kesulitan menjadi terdampak kepercayaan publik." kata Sahat.


Perhimpunan Pergerakan 98, sambung Sahat, berkepentingan menjaga Polri karena pemisahan Polri dari ABRI agar profesional sebagai penegak hukum dan tidak diintervensi kekuatan politik manapun adalah salah satu usulan para aktivis mahasiswa saat gerakan reformasi 1998.


"Kami akan menjaga Polri agar profesional dan tidak diintervensi kepentingan politik dan menjaga jarak dengan kepentingan politik manapun." ujar Sahat.


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama