Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik

JAKARTA, suarapenbaharuan.com - Polri rencananya akan menggelar sidang kode etik Irjen Pol Ferdy Sambo untuk menentukan status anggotanya, Kamis (25/8/2022). 



Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dipastikan akan dipecat dari institusi Polri.


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sidang etik tersebut akan dilaksanakan tertutup pada esok hari, Kamis (25/8/2022).


“Info dri Wabprof, besok sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup,” kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Rabu (24/8/2022).


Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama