Laskar Merah Putih Minta Kepolisian Serius Tangani Korban Pencabulan Anak

BEKASI, suarapembaharuan.com.- Laskar Merah Putih Cabang Cilensi, Bekasi, Jawa Barat menyesalkan lambatnya penanganan dugaan pencabulan terhadap anak berusia 6 tahun, Bunga (nama samaran), yang ditangani Polres Metro Bekasi.



Wakil Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP), Lundu Pakpahan yang turun untuk melakukan pendampingan, kepada wartawan, Selasa (30/80/2022) mengatakan, melihat lambatnya kinerja polri dalam menangani kasus ini, maka LMP telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk bisa terlibat dalam menjerat para predator anak yang sangat meresahkan.


"Kami sudah mendatangi KPAI dan kami optimis kasus pelecehan seksual terhadap anak ini bisa selesai meski kami melihat lambatnya penanganan oleh pihak kepolisian," kata Lundu.


Informasi yang dihimpun, korban bunga sendiri diduga dicabuli oleh AS pria berumur 54 tahun pada 14 Agustus 2022 lalu dengan cara memegang kemaluan saat korban hendak belanja ke warung milik AS yang berada di Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.  


Pelaku AS juga diduga sering melakukan aksi bejatnya dan pernah diketahui warga hingga dilaporkan ke RT. Lalu, setelah berkonsultasi dengan pihak keluarga,  orang tua korban akhirnya melaporkan AS pada 15 Agustus 2022 lalu berikut menyerahkan bukti visum ke penyidik kepolisian dengan LP/B/1899/VIII/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. 


"Ketua RT sendiri sudah mengakui perbuatan AS ini sangat bejat dan pernah ketahuan di kampungnya itu melakukan aksi bejat, sehingga tersangka harus segera ditahan dan dipenjara," tegas Lundu.


Sebagai ormas yang bermartabat, LMP harus turun membela rakyat kecil seperti dengan cara ini, sehingga dapat membantu negara menyelesaikan permasalahan anak anak Indonesia. (fra)


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama