Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda Pengendara Sepeda Motor

MEDAN, suarapembaharuan.com - Personel Samapta Polrestabes Medan dan Polda Sumut, membubarkan kerumunan warga dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang diduga tidak memiliki kelengkapan surat-surat.


Ist

Hal ini dilakukan Polisi saat melakukan patroli guna mengantisipasi kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), Sabtu (6/8/2022) sekira pukul 01.00 WIB. 


Patroli dipimpin oleh Aipda Budianto yang didampingi Briptu Sylver Julanda Hutagalung serta personel BKO Dit Samapta Polda Sumut sebanyak 10 orang.


Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahean, mengatakan patroli dilakukan di Jalan KL Yos Sudarso-Jalan Adam Malik-Gatot Subroto-Iskandar Muda-Sudirman-Sisingamangaraja.


Kemudian, Jalan Gatot Subroto-Jalan Ringroad-Setia Budi-Dr.Mansyur-Iskandar Muda-Gajah Mada-S Parman-Kesawan -Lapangan Merdeka dan kembali ke Mako Sabhara di Jalan Putri Hijau, Medan.  


"Kita mengimbau masyarakat yang berkumpul-kumpul agar kembali ke rumah masing-masing. Membubarkan kumpulan remaja bersepeda motor yang mencoba melakukan aksi balap liar yang dapat mengganggu rasa kenyamanan masyarakat yang melintas," ujar Kompol Pardamean. 


Lanjut dikatakan Pardamean, pihaknya juga menyambangi atau melakukan stasioner di tempat yang dianggap sering terjadi kasus 3C.


"Selain daripada itu, dalam patroli tersebut, kita juga menangani apabila ada warga yang mengalami kecelakaan lalulintas. Hasilnya, kegiatan patroli 3C berjalan dalam situasi aman dan terkendali," pungkas Kompol Pardamean. (Dedi)


Kategori : News

Editor     : RAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama