Staf Khusus Menkumham Serahkan Sertifikat Merek UMKM Bandrek Joeli

BATUBARA, suarapembaharuan.com - Staf khusus Menkumham RI, Bane Raja Manalu melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), mengabulkan permohonan seritifikat Kekayaannya Intelektual (KI) pelaku UMKM di Batubara. Satu dari 7 UMKM yang menerima, di antaranya Bandrek Joeli.


Foto: Stafsus Menkuham RI, Bane Raja Manalu menyerahkan sertifikat kepada owner Bandrek Joeli, Subari. Ist


Sebanyak 7 sertifikat merek diberikan dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dalam rangka untuk penguatan pelayanan publik kekayaan intelektual tahun 2022, di Hotel Grand Malaka Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara, Kamis (25/8/2022).


Seritifikat merek diberikan kepada penggiat UMKM di Batubara, diantaranya merek Bandrek Joeli,Cabai Turunan, Tenun Annur, Skincare, Tengkuluk Abah Jefri, Limonam, Songket Batubara.


Bane menjelaskan, ada beberapa sertifikat yang belum dapat dikeluarkan disebabkan merek yang diusulkan sama dengan merek lain, sehingga perlu waktu untuk memberikan klarifikasi/sanggahan terkait kesamaan merek.


“Jika anda sudah mendaftarkan hak kekayaan intelektual, maka seumur hidup anda dapat menikmati hasilnya hingga 70 tahun baru berakhir,” terang Bane.


Bane Raja Manalu juga menyampaikan sudah kali kedua melaksanakan kegiatan senada di Batubara, artinya ada perhatian khusus dan banyak potensi yang ada di Kabupaten Batubara.


Selain itu Bane juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Batu Bara yang banyak mengajukan merek usahanya ke Kemenkumham, sehingga banyak tumpukan berkas pengusulan merek dagang di Kemenkumham, dan proses permohonan lama ini lama diproses, belum lagi jadwal sanggahan.



"Kelemahan UMKM saat ini tidak komitmen untuk berusaha, sehingga perlu komitmen yang kuat untuk menjalankan usaha, sambil berkelar Berbahigialah ibu ibu penghasil uang, bukan pencari uang suami,” kata Bane berkelakar.


Asisten I bidang pemerintahan Pemkab Batubara, Russian Heri menyampaikan ucapan selamat datang kepada Stafsus Kemenkumham RI, Semoga dapat memberikan pemahaman atas kreatifitas, dan masyarakat menjadi paham.


Sambung Russian Heri, produk Batubara yakni kain songket mempunyai ciri khas tersendiri, dan pelaku usaha UKM didorong untuk mendaftakan merek usahanya, jangan sampai jerih payah kerja keras di klaim oleh orang lain.


Selain itu Pemkab Batubara berharap setelah kegiatan ini peserta sosialisasi dapat menindaklanjuti hasil sosialisasi tersebut, sehingga dapat mendorong UKM Batu Bara lebih maju untuk mewujudkan pembangunan.


Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Yudi sekaligus membuka acara sosialisasi menyampaikan, berdasarkan amanah Presiden Jokowi bahwa Indonesia harus mengembangkan cara dan nilai baru.


Di antaranya inovasi budaya dan jangan berorientasi pada proses namun kepada hasil nyata, membuat masyarakat dapat menikmati pelayan baik, menjamin agar manfaat program benar benar dirasakan oleh masyarakat, membangun SDM, ekosistem dan ekonomi yang kondusif, jelas Kanwil Kemenkumham RI. 


“Kekayaan intelektual dalam sektor memajukan perekonomian terbagi 2, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri,” tegas Yudi.


Sementara potensi Sumut saat ini sangat besar dalam rangka pengajuan merek saja 2500 yang sudah selesai. Namun diperlukan sinergitas daerah untuk menampung kreatifitas anak bangsa dalam aspek ekonomi.


“UKM sangat mendukung dan mendorong geliat perekonomian, sehingga dapat memberikan manfaat dan pemahaman, membantu kreatifitas di daerah,” ujarnya.


“Potensi hak cipta dan merek, dengan adanya pendaftaran merek maka produk pun akan lebih bernilai, jika merek tidak ada maka produknya kurang bernilai, namun seperti Aqua produknya bernilai dengan merek sejenis,” jelasnya.


Selain itu perlunya peran pemerintah daerah untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual masyarakat Batu Bara, dan bersinergi dengan Pemkab Batu Bara dan akhirnya dapat memberikan kesejahteraan, serta kemanfaatan kepada masyarakat Batu Bara.


Acara tersebut turut dihadiri oleh Bane Raja Manalu Stafsus Kemenkumham bidang isu strategis, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Bupati Batu Bara diwakili asisten 1 bidang pemerintahan dan kesejahteraan, Kepala Lapas kelas II A Labuhan Ruku EP Prayer Manik, kadis UKM Batubara. (Bari)


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama