Alasan Kesehatan, Irjen Pol Teddy Minahasa Batal Diperiksa

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa (TM), tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menjual narkoba jenis sabu - sabu seberat 5 kilogram.


Ist

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Irjen TM mengaku tidak dapat memenuhi panggilan dalam rangka pemeriksaan oleh penyidik dengan alasan kondisi kesehatan yang kurang baik.


"Pemeriksaan yang seharusnya dilaksanakan pada hari ini ditunda karena Pak TM mengalami gangguan pada kesehatan. Sehingga pemeriksaan yang seyogyanya dilakukan di Mabes Polri tak jadi dilaksanakan," katanya.


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.


"Hari ini juga TR Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur, kami batalkan untuk digantikan yang lain," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jum’at (14/10/2022).


Kapolri memastikan bahwa pihaknya komitmen dalam memberantas narkoba dan perjudian. Bahkan pihaknya tidak akan mentolerir pihak yang terlibat, meski itu melibatkan perwira tinggi (Pati) Polri.


Saat ini, Irjen Teddy Minahasa dilaporkan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri. Penangkapan oleh Propam ini membuat Teddy Minahasa tidak bisa menghadiri acara pengarahan oleh Presiden Joko Widodo.


Berdasarkan kabar yang berkembang, pihak Propam Polri sudah melakukan tes urine terhadap Irjen Teddy Minahasa. Hasil tes urine menyatakan orang bersangkutan positif narkoba.


Sementara untuk kasus yang menjeratnya, Teddy Minahasa ditangkap berdasarkan pengembangan penangkapan seorang pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta, bernama Linda.


Linda yang akrab dengan panggilan Mami ini disebut - sebut membeli sabu - sabu dari Teddy Minahasa sebanyak 5 kilogram (kg). Pengakuan Mami ini akhirnya membuat Propam menangkap Teddy Minahasa.


Teddy Minahasa diketahui mendapatkan barang terlarang itu dari kapolres di Sumatera Barat. Sebelumnya, polres setempat mengungkap kasus sabu - sabu seberat 41,4 kg sabu - sabu.


Setelah beberapa hari pemaparan pengungkapan kasus sindikat narkoba jaringan internasional tersebut, Teddy Minahasa dikabarkan meminta sekitar 10 kg sabu - sabu itu ke kapolres.


Kategori : News

Editor     : RAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama