Polisi Sisir Sarang Perjudian di Percut Seituan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Dalam memberantas penyakit masyarakat seperti judi,  Polsek Percut Sei Tuan menyisir lokasi perjudian di bantaran rel kereta api Pasar VII, Tembung, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan,  Rabu (26/10/2022).


Ist

Kapolsek Percut Seituan,Kompol M Agustiawan mengatakan penggerebekan lokasi perjudian itu berawal dari informasi masyarakat. Tiga unit mesin judi tembak ikan diamankan.


Sebelum pelaksanaan operasi, Kanit Reskrim Iptu J. Simamora memberikan pengarahan kepada para personil yang terdiri dari personil Sabhara dan personil Reskrim Polrestabes Medan yang ikut melaksanakan operasi agar tetap waspada.


Setelah itu lersonil gabungan langsung mendatangi tiga titik lokasi yang di Informasikan seperti di Jalan Beringin Pasar VII,  Gang Pinguin dan Jalan Beringin Pasar VII Gang Dahlia serta Jalan Beringin Pasar VII Gang Kuini. 


Dari tiga lokasi tersebut, personil mendapati 3 unit mesin judi jenis ikan. Selanjutnya mesin judi diboyong ke Polsek Percut Seituan.


Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang praktek permainan judi ini. 


Kapolsek juga  mengimbau masyarakat menginformasikan permainan judi, peredaran narkoba kepada petugas untuk ditindaklanjuti. (surya)


Kategori : News

Editor     : AAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama