Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Desa Marindal II Patumbak

MEDAN, suarapembaharuan.com - Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek kampung narkoba di Jalan Perjuangan Ujung, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. 



Dari lokasi penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Maulana Afatih Nulah (33) warga Dusun I, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.


"Dari pelaku barang bukti diamankan yakni 5 paket sabu dengan berat 1,26 gram, 20 klip kosong dan uang penjualan Rp 50.000, " ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan,  Kompol Rafles Langgak Marpaung kepada wartawan, Rabu (26/10/2022). 


Disebutkannya, penggerebekan dan penangkapan yang dilakukan itu dipimpin Kanit I dan III Satuan Narkoba Polrestabes Medan masing - masing Iptu Wisnu dan Iptu Marvel.


Selanjutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering adanya peredaran narkotika, kemudian petugas melakukan penyelidikan, menyamar sebagai pembeli sebesar Rp 50.000. Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka Maulana Afatih Nulah. 


Dari  keterangan tersangka Maulana Afatih Nulah, bahwa sabu tersebut dari Kiki. "Kemudian pelaku tersebut bersama barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk di proses lanjut, " jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.


Kategori : News

Editor     : AAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama