Tragedi Kanjuruhan, Agus Yohanes: Kapolda Jatim dan Kapolres Malang Layak Dievaluasi

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Pemerhati sosial Agus Yohanes menyesalkan tragedi memilukan hingga menewaskan 130 orang pascapertandinhan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.


Agus Yohanes. Ist

"Tragedi yang banyak merenggut korban jiwa ini sangat memilukan. Kita minta PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI maupun aparat kepolisian, harus bertanggungjawab atas insiden tersebut," ujar Agus Yohanes, Senin (3/10/2022).


Agus mengungkapkan, PT LIB tidak boleh mengelak dari tanggungjawabnya karena sebagai penyelenggara Liga 1 Indonesia 2022 tersebut. Managemen sudah mengetahui jumlah penonton yang melihat pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.


"Jumlah penonton ini kan bisa terlihat berdasarkan jumlah tiket yang terjual. Artinya, PT LIB lebih berorientasi pada keuntungan dari Liga I Indonesia 2022 tersebut. Mereka tidak mempertimbangkan dampaknya," tegas Agus Yohanes.


Selain PT LIB, kata Agus Yohanes, PSSI juga mempunyai tanggungjawab besar atas insiden mengerikan ini karena mengeluarkan izin kepada PT LIB sebagai penyelenggara Liga I Indonesia 2022. Dalam mengeluarkan izin ini tentunya PT LIB mengeluarkan biaya administrasi.


"Oleh karena itu, perlu transparansi dari PT LIB, PSSI maupun aparat kepolisian terkait anggaran yang dikeluarkan. Mulai dari biaya administrasi hingga anggaran pengamanan. Diduga ada kelalaian di balik tragedi ini. Jumlah penonton meledak. Seharusnya diantisipasi," ungkapnya.


Agus Yohanes mendukung Presiden Joko Widodo saat memberikan perintah kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas dan melakukan evaluasi penyebab tragedi memilukan yang banyak merenggut korban jiwa tersebut. 


"Penggunaan gas air mata saat terjadinya insiden ini pun patut untuk dipertanyakan. Perlu dilakukan penelusuran apakah penggunaan gas air mata ini menjadi salah satu pemicu situasi semakin tak terkendali, dan banyaknya jatuh korban," katanya.


Disebutkan, soal pengamanan merupakan tanggungjawab Kapolda, Kapolres hingga kabag, kasat. Termasuk ada aturan dari FIFA bahwa penggunaan gas air mata di dalam stadion tidak diperbolehkan. 


"Kapolda dan Kapolres juga harus dimintai pertanggungjawaban. Jabatan keduanya layak dievaluasi," tegasnya.


Menurut Agus, tragedi Kanjuruhan merupakan duka sepakbola Indonesia. Apalagi, musibah ini sampai disorot oleh media asing. Bila dari awalnya diantisipasi dan dikoordinasikan dengan baik maka peristiwa memilukan ini tidak akan terjadi.


"Saya pribadi menyampaikan dukacita mendalam terhadap keluarga korban yang ditinggalkan. Musibah ini merupakan pelajaran bagi PT LIB, PSSI maupun aparat kepolisian, supaya ke depannya lebih mengantisipasi dampaknya," jelasnya.


Kategori : News

Editor     : ARS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama