Pelaku Investasi Bodong Rp 2,3 Miliar ke Ratusan Mahasiswa IPB Ditangkap

BOGOR, suarapembaharuan.com - SAN (29) pelaku penipuan dengan kedok invetasi yang menjerat ratusan mahasiswa dari IPB University akhirnya ditetapkan tersangka dan diancam empat tahun penjara.



Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, modus yang dilakukan oleh SAN ini menawarkan kerjasama pencairan dan bisnis pada marketplace atau toko online yang diakui milik tersangka. Namun setelah di kroscek toko tersebut rupanya milik orang lain.


“Pelaku mengiming-imingi keuntungan 10 sampai 15 persen atas setiap transaksi yang dilakukan oleh para korban,” kata Iman, Minggu, (20/11/2022).


Perkenalan pelaku kepada mahasiswa IPB ini diperantarai oleh kakak tingkatnya ZFR dan RA yang turut menjadi korban juga. Karena banyak mahasiswa yang tertarik, SAN mengajak para korbannya untuk seminar melalui zoom meeting.


“Pengakuan tersangka total korbannya ada 317 orang, 116 orang merupakan mahasiswa IPB. Sedangkan untuk total kerugian para korban sekitar Rp2,3 Miliar,” paparnya.



Iman juga mengaku pihaknya telah memeriksa 10 saksi dalam kasus ini. Penyidik juga tengah melakukan pendalaman untuk mencari keterlibatan pihak lain yang membantu SAN dalam melaksanakan aksinya.


Tersangka SAN juga menyarankan para korban untuk melakukan kerjasama dengan mengaktifkan Shopee Pay Latter, Shopee Pinjam, Kredivo dan Akulaku sebagai modal usaha. Dimana utang kepada penyedia jasa Pinjaman Online (Pinjol) berbeda-beda. Untuk Akulaku Rp500 Juta, Kredivo Rp900 juta, Shopee Pinjam Rp400 juta dsn Shoppe Payletter Rp500 juta.


“Hasil koordinasi kami dengan rektor IPB dan aplikasi penyedian saja pinjaman online (Pinjol) hingga total kerugiannya mencapai Rp2,3 Miliar.


“Dari pengakuan pelaku, ia sudah menjalankan aksinya dari bulan Februari. Korbannya bukan hanya dari mahasiswa IPB tetapi ada juga dari kampus lainnya dan masyarakat biasa,” kata Iman.


Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti yang sudah berhasil diamankan yakni 1 unit mobil, 1 buah handphone, 1 buah buku tabungan Bank BCA atas nama SAN dan 1 buah kartu ATM Bank BCA.


“Tersangka menggunakan uangnya tersebut untuk biaya hidup, membeli mobil baru dan membayar utang,” ungkapnya.


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama