Pemerintah Mulai Berlakukan Wajib Sertifikasi Kompetensi Pekerja

BOGOR, suarapembaharuan.com - Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah meminta Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) turut membantu penerapan wajib sertifikasi kompetensi kerja sesuai Keputusan Menaker nomor 115 tahun 2022.


Foto: Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah saat sambutan kegiatan "Kolaborasi Menuju Indonesia Kompeten 2030" secara virtual di BPJS Institute, Kota Bogor.

"Saya ingin mendorong asosiasi-asosiasi yang bergerak di bidang kompetensi seperti GNIK untuk mendorong para anggotanya terutama yang berasal dari bidang manajemen SDM, untuk dapat mendukung Kepmen ini," ujarnya saat sambutan kegiatan "Kolaborasi Menuju Indonesia Kompeten 2030" secara virtual di BPJS Institute, Kota Bogor, Sabtu (26/11/2022).


Ia berharap para anggota GNIK mewajibkan stakeholdernya seperti karyawan, pegawai, serta pimpinan di level general manager, untuk mengikuti sertifikasi kompetensi, sehingga kualitas SDM dapat diakui di pasar kerja baik secara nasional ataupun global.


"Kepmemaker ini memberlakukan wajib sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja bidang manajemen SDM dalam rangka menciptakan tenaga kerja yang kompeten di bidang manajemen SDM, meningkatkan daya saing tenaga kerja, dan membangun hubungan industrial yang harmonis di perusahaan," paparnya.


Ida menyebutkan, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) juga akan terlibat dalam penerapan Kepmenaker ini, yaitu memfasilitasi stakeholder bidang SDM dengan skema sertifikasi yang sesuai dengan ketentuan, terutama untuk kebutuhan skema sertifikasi level general manager.


Di samping itu, Kemenaker RI juga menyiapkan ekosistem ketenagakerjaan digital bernama "Siap Kerja" untuk mempermudah akses dalam mendapatkan pelayanan sertifikasi kompetensi.


Dirinya menerangkan bahwa pembuatan Kepmen wajib sertifikasi kompetensi kerja ini dilaterbelakangi keinginan Presiden Joko Widodo, yang selalu menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas utama. 


"Berdasarkan amanat Presiden juga arah pembangunan Indonesia tertuang dalam RPJMN 2020-2024, dilakukan upaya peningkatan sumber daya manusia yang salah satunya melalui revitalisasi pendidikan yang tertuang dalam Perpres nomor 68 tahun 2022," terang Ida. (VEN)


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama