Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Percut Seituan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Aparat kepolisian menggerebek kampung narkoba di Jalan Jermal XXV, Kecamatan Percut Seituan, Kamis (3/11/2022) sore. 


Ist

Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap 4 orang dengan mengamankan 7 unit sepeda motor, 2 unit becak bermotor (Betor) dan sejimlah narkoba.


Penggerebekan itu melibatkan petugas dari Satuan Narkoba bersama Satuan Sabhara, Propam Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan.


Ada sebanyak 60 personil diturunkan dalam penggerebekan ke kampung narkoba tersebut, dipimpin Kanit II Sat Narkoba Polrestabes Medan, Iptu  Wisnugraha Patriatama dan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Binsar H Simamora.


 Empat orang yang diamankan ini, Iqbal (30) warga Jalan,  Riko Wardana (29) warga Jalan  Jermal XXV, Ifin (29) dan Ananda Sahputra (40) warga Jalan Jermal XX.


Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba dan judi di daerahnya agar menginformasikan petugas kepolisian.


Kategori : News

Editor     : SAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama