Setelah Korea, IKPI Dipercaya Jadi Tuan Rumah Konferensi Pajak Internasional

BALI, suarapembaharuan.com – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan General Meeting and International Tax Conference (Rapat Umum dan Konferensi Perpajakan Internasional) oleh Asosiasi Konsultan Pajak Asia Oseania (Asia Oceania Tax Consultants Association/Aotca). Sebelumnya, penyelenggaran konferensi ini digelar Aotca Busan-Korea pada tahun 2019.


Ketum IKPI Ruston Tambunan.

IKPI menggelar Rapat Umum dan Konferensi Perpajakan Internasional di Nusa Dua, Bali mulai dari tanggal 22 hingga 25 November 2022.


Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan mengatakan kegiatan ini seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020 lalu. Namun, karena situasi pandemi Covid-19 masih melanda dunia, maka penyelenggaraan kegiatan tersebut ditunda. “Akhirnya, kegiatan ini dapat dilaksanakan pada tahun 2022 ini,” kata Ruston Tambunan dalam acara tersebut.


Mengingat masih dalam pandemi Covid-19 dan adanya penerapan pembatasan di beberapa negara anggota Aotca, Rustam menerangkan kegiatan ini akan dilaksanakan secara hybrid, yakni secara offline dan online. “Peserta yang hadir offline di Westin Hotel Nusa Dua Bali saat ini sudah terdaftar lebih dari 600 peserta dan secara online pendaftarannya akan ditutup pada hari ini,” ujar Rustam.


Delegasi yang sudah memastikan hadir secara offline terdiri atas 10 negara. Diantaranya, Australia, Hongkong, Indonesia, Jepang, Korea, Malaysia, Mongolia, Filipina, Singapura, Vietnam, Nepal.


Kemudian, delegasi dua negara hadir secara online adalah Tiongkok dan Taiwan. Sedangkan satu delegasi negara yaitu Pakistan menyatakan tidak dapat menghadiri Aotca tahun ini.


“Kehadiran para anggota Aotca ini sudah sangat bagus di tengah situasi dan kondisi yang masih dibayang-bayangi oleh pandemi Covid-19 yang melanda dunia serta pembatasan kegiatan masyarakat di beberapa negara,” terang Rustam.


Ketum IKPI Ruston Tambunan (baju batik) bersama Presiden AOTCA Euney Marie J Mata Perez (baju kuning) dan anggota AOTCA melakukan Technical Commitee Meeting di Westin Resort, Bali, Selasa (22/11/2022).

Selain konsultan pajak, Aotca Bali 2022 ini juga akan dihadiri pejabat pemerintah dari Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Pejabat Kanwil DJP Bali. Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan atas diselenggarakannya pertemuan Aotca Bali 2022.


Diterangkannya, kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan komunikasi antarkonsultan pajak lintas negara Asia-Oceania. Juga dapat meningkatkan interaksi dan jaringan internasional, mengingat kegiatan ini akan dihadiri secara fisik oleh 10 negara anggota Aotca.


“Kegiatan ini, dapat menjadi momentum bagi anggota IKPI untuk meningkatkan kompetensinya, sehingga akan meningkatkan kualitas pelayanan Konsultan Pajak kepada Wajib Pajak yang pada akhirnya akan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya,” tegas Rustam.


Rustam memaparkan, kegiatan yang digelar selama 4 hari ini akan diisi dengan berbagai agenda. Kegiatan akan diawali dengan Aotca Meetings yang diikuti oleh Aotca Officers pada Selasa (22/11/2022).


Hari kedua, Rabu (23/11/2022), selagi Aotca meeting dilanjutkan, pada waktu yang bersamaan, IKPI juga mengadakan Seminar Nasional yang diikuti oleh anggota IKPI dan masyarakat umum secara hybrid dengan tema Pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan. Pembicara dan keynote speech dihadirkan dari Direktorat Jenderal Pajak.


“Dalam seminar nanti materi akan disampaikan langsung oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak, untuk mengetahui seputar perkembangan peraturan perpajakan dalam rangka pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan pajak, dimana hal tersebut merupakan sesuatu yang penting diketahui oleh masyarakat wajib pajak pada umumnya dan konsultan pajak pada khususnya,” jelas Rustam.


Masih hari kedua, lanjut Rustam, akan digelar International Tax Conference dengan tema utama "Global Tax Trends: Digitalization, Technology and Dispute Resolutions". Dari tema utama tersebut akan dikupas subtema yang menarik dengan menghadirkan pembicara dari mancanegara, IKPI dan Direktorat Jenderal Pajak.


Setelah General Meeting dan International Tax Conference berlangsung selama 3 hari, Rustam mengungkapkan, pada hari keempat, Jumat (25/11/2022), IKPI akan mengajak seluruh peserta mancanegara mengunjungi objek wisata Bali.


Seperti diketahui, Aotca didirikan pada tahun 1992 oleh 8 badan profesional pajak yang berlokasi di kawasan Asia dan Oseania. Hingga saat Ini, Aotca telah merangkul 19 organisasi terkemuka dari 13 negara/wilayah.


Sementara IKPI dengan jumlah Anggota per 20 November 2022 sebanyak 6.526 orang Konsultan Pajak Terdaftar yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia adalah satu-satunya Asosiasi Konsultan Pajak dari Indonesia yang menjadi Anggota Aotca sejak tahun 2002.


Kategori  : News

Reporter : Lenny T Tambunan

Editor      : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama