Polisi Tangkap Pemuda Simpan Nakoba Dalam Bungkusan Rokok

MEDAN, suarapembaharuan.com - Seorang pemuda warga Tangkahan Medan Labuhan Jalan Kepiting IV, FA (26), diringkus petugas Samapta Polrestabes Medan saat melakukan patroli, Senin (16/01/2023).



Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan,  FA (26) diciduk di Jalan Katamso Medan depan Istana Maimun Medan persimpangan lampu merah.


Dari tangan FA, disita barang bukti sabu dalam bungkusan rokok magnum, uang Rp 40.000, serta satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6896 AIP.


Kasat Samapta mengapresiasi  personel yang sigap melaksanakan tugas, mengamankan tawuran mahasiswa di jalan Pelita 1 Medan dan mengamankan pelaku pencurian besi tiang listrik PLN maupun narkoba.


Atas nama Pimpinan Saya ucapkan terimakasih kepada anggota kami yang sudah bekerja dengan baik dan sudah peduli dengan situasi dengan keadaan saat melakukan Patroli".tegas Pardamean Hutahaean.


Kategori : News

Editor     : AAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama