Warga Petisah Ditangkap Kantongi Narkoba

MEDAN, suarapembaharuan.com - Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan menangkap seorang pria membawa sabu - sabu dari Jalan Sekip Medan.



"Pembawa narkoba itu berinisia MT (32) warga Jalan Waru Medan Petisah. Kita amankan barang bukti satu paket sabu - sabu," ujar Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean, Selasa (21/2/2023).


Disebutkan, MT diamankan saat petugas melaksanakan patroli dipimpin Kasubnitnya Aiptu Sahala Manurung. Melihat seorang pemudabmencurigakan, petugas mendekat guna menanyakan kepada pemuda tersebut.


"Namun sebelum anggota kami sampai ke pemuda tersebut, pemuda tersebut mencoba hendak melarikan diri, dengan sigap anggota kami dapat mengamankan pemuda tersebut," ujar Kompol Pardamean.


"Selanjutnya anggota kami melakukan interogasi terhadap pemuda tersebut, dan pembawa narkoba itu mengakui sabu tersebut miliknya,  dan dibeli dari kampung kubur.


Adapun barang bukti sepeda motor Scoopy BK 3886 AKK, 1 klip plastik kecil Sabu, 2 unit Hp Android merk Samsung, uang Rp.70.000.-, serta Pelaku MT (32) sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya.


Kategori : News

Editor     : AAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama