Edy Rahmayadi Lepas Penyaluran Bantuan Beras 9.260 Ton

MEDAN, suarapembaharuan.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melepas penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah 2023 sebesar 9.260 ton. Diharapkan bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan orang yang salah.


Ist

Bantuan beras ini disalurkan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumut ke penerima yang berhak, setiap orang yang terdaftar (miskin ekstrim) akan menerima 10 kg per kepala keluarga (KK). 


“Kita ingin bantuan ini tepat sasaran, karena walaupun sudah by name by address ada saja miss-nya, ini karena kurang akuratnya data kita, saya mohon maaf, tetapi waktu ke waktu terus kita benahi dan terus membaik,” kata Edy Rahmayadi di Perum Bulog GBB Pulo Brayan Darat I, Jalan Mustafa Nomor 5-A, Medan, Senin (10/4).


Edy Rahmayadi juga mengatakan, bantuan-bantuan seperti ini harus bisa diubah ke konsep yang berbeda ke depannya. Bukan lagi memberikan barang jadi, namun menurut Edy Rahmayadi pemerintah harus memikirkan cara untuk memberikan pemicu agar masyarakat mandiri.


“Sekarang memang masyarakat masih membutuhkan sekali bantuan dari pemerintah, tetapi ke depan kita harus pikirkan cara yang lain, kita tidak lagi memberi mereka ikan, tetapi kita memberi pancing,” kata Edy Rahmayadi didampingi Kepala Biro Perekonomian Naslindo Sirait.


Sementara itu, Pimpinan Wilayah Bulog Sumut Arif Mandu mengatakan, bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat selama Ramadan dan Lebaran. Bantuan ini akan disalurkan selama tiga bulan dan diantar langsung PT Pos kepada penerima manfaat.


“Ini untuk membantu masyarakat kita yang kurang mampu di bulan Ramadan dan Lebaran nanti, kami juga berharap bantuan ini bisa meredam inflasi yang ada di Sumut,” kata Arif Mandu.


Hadir pada Pelepasan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan 2023 ini Perwakilan BPKP Provinsi Sumut Kwinhatmaka dan Executive Vice President PT Pos Indonesia Regional 1 Sumatera, Agus Aribowo. Hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut, serta beberapa penerima manfaat bantuan beras ini.


Kategori : News


Editor     : AAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama