Berkas Dinyatakan Lengkap, Golkar Nisel Targetkan 7 Kursi

NISEL, suarapembaharuan.com - Berkas Bacaleg Partai Golkar Nias Selatan dinyatakan lengkap oleh KPU Nias Selatan, usai Partai Golkar menyerahkan berkas Bacalegnya ke KPU, Minggu (14/5/2023). 



Berkas diantar langsung oleh Plt. Ketua Nias Selatan Palacheta Subies Subianto, yang didampingi Plt. Sekertaris Hendri Ardi dan Bendahara Yustinus Halawa.


Palacheta juga didampingi Budi Ardi Bendahara Bapilu dan Yurial Ariel Lubis Wakil Ketua Pemenangan Medan A beserta Fraksi Golkar Aldika Wau, Agustana Nduru, Suarmanto Laia, Sozanolo Nduru, juga mantan Bupati Nias Selatanan Idealisman Dachi yang merupakan kader baru Partai Golkar. 


"Hari ini seluruh berkas Bacaleg Partai Golkar Nias Selatan sudah diserahkan," ucap Palacheta seraya menyatakan, Partai Golkar Nias Selatan menargetkan 7 kursi pada Pemilu 2024 mendatang. 


Dalam kesempatan itu, pria yang juga Bacaleg Provinsi Sumut 2 dapil Medan B ini berpesan kepada seluruh kader Golkar di Nias Selatan, untuk tetap solid agar bisa menambah raihan kursi, yang sebelumnya peroleh 4 kursi. 



"Jagalah integritas, dan harus hadir demi masyarakat. Mari kita bahu membahu untuk memenangkan Partai Golkar di Nias Selatan. Saat ini sangat dibutuhkan kekompakan (soliditas) untuk mewujudkan harapan tersebut," sambung Ketua Bappilu Golkar Sumut dan Ketua Soksi Medan ini.


Lebih lanjut dikatakannya, untuk mewujudkan target tersebut, kader-kader Partai Golkar, khususnya kepada Bacaleg untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat. 



"Teruslah berbuat untuk masyarakat, sehingga nantinya Partai Golkar benar-benar melekat di hati masyarakat," pesan Palacheta.


Menurutnya, sesuai perintah dari Ketua DPD Partai Golkar Sumut H Musa Rajekshah, agar raihan kursi pada pemilihan legislatif nantinya akan mampu meraih 7 kursi dari 4 yang sudah ada saat ini. "Kita yakin bisa mencapai itu karena nama-nama Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) yang diserahkan ke KPU merupakan Bacaleg pilihan," ujar lelaki yang akrab disapa Cheta ini mengakhiri. 


Kategori : News


Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama