PGPI Dukung Ganjar Jamin Kebebasan Beribadah dan Pendirian Tempat Ibadah

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Puluhan Ketua Sinode dan pendeta dari Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) berkumpul di Jakarta, Kamis (30/11). Mereka begitu antusias menghadiri acara Mubes IX karena dihadiri oleh Capres 2024, Ganjar Pranowo.



Ganjar yang diundang hadir dalam acara itu menjadi tempat curhat para Ketua Sinode dan pendeta PGPI. Banyak hal disampaikan ke Ganjar, salah satunya adalah terkait kebebasan beribadah dan mendirikan tempat ibadah.


"Kami sangat senang dan bahagia pak Ganjar hadir dalam Mubes ini. Di sini hadir para Sinode dan pendeta dari 53.000 lebih gereja kami. Kebetulan ada bapak, kesempatan kami untuk curhat," ucap Ketua PGPI, Pdt. Jason Bolompapueng.


Kepada Ganjar, Jason menceritakan bagaimana sulitnya mendapatkan izin mendirikan gereja di beberapa wilayah di Indonesia. Padahal, semua persyaratan sudah dipenuhi.



"Sampai bertahun-tahun izin belum juga keluar. Bagaimana kami mau ibadah, kalau urus izin pendirian tempatnya saja susah," imbuhnya.


Pendeta Jason menilai, Ganjar adalah sosok pemimpin nasionalis yang punya track reccord terkait toleransi beragama sangat bagus. Untuk itu, Jason berharap jika Ganjar terpilih menjadi presiden, ia akan memperjuangkan hak-hak kaum minoritas yang selama ini diabaikan.


"Kenapa kami curhat ini ke bapak, karena kami tahu pak Ganjar sangat nasionalis. Semoga Tuhan memberkati bapak, dijauhkan dari rencana jahat manusia," pungkaanya diamini puluhan ketua Sinonde dan para pendeta.


Dalam kesempatan itu, Ganjar menegaskan jika kebebasan beribadah dan mendirikan tempat ibadah sudah diatur dalam undang-undang. Namun fakta di lapangan, masih sering terjadi penolakan.


"Maka edukasi itu penting, peran FKUB penting untuk kita saling menjaga satu sama lain. Kebebasan beragama itu kan bukan lagi diatur dalam PP atau undang-undang, namun diatur peraturan tertinggi yakni konstitusi UUD 1945," tegasnya.


Maka ke depan lanjut Ganjar, perizinan pendirian tempat ibadah harus dipermudah. Negara harus hadir dan menjamin soal itu, sambil terus mengedukasi masyarakat dengan melibatkan FKUB.


Bukan hanya teori, selama memimpin Jawa Tengah dua periode, Ganjar sudah mempraktikkan itu. Beberapa izin pendirian tempat ibadah yang tersendat ia selesaikan, beberapa keluhan tak memiliki tempat ibadah Ganjar rampungkan.


"Izin pendirian tempat ibadah harus dipermudah dan tidak boleh ada yang mempersulit karena konstitusi menjamin itu. Termasuk masyarakat yang beribadah sesuai agamanya masing-masing, tidak boleh ada yang mengganggu," tegasnya disambut tepuk tangan meriah para Sinode dan pendeta.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama