Amanat Ciganjur Soroti Netralitas Aparat Negara dalam Pemilu 2024

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Haul ke-14 KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) melahirkan amanat untuk Pemilu 2024 yang diberi nama Amanat Ciganjur. 



Ciganjur mengacuh pada tempat amanat ini ditandatangani dan dibacakan, yakni di Warungsilah, Ciganjur, Jakarta Selatan. 


Amanat ini dibacakan lima tokoh, yaitu isteri Alm. Gus Dur Hj. Sinta Nuriyah, Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Filsuf dan Astronom Karlina Supelli, Rohaniwan Rm. Benny Susatyo, dan Pendeta Gomar Gultom. 


Salah satu poin amanat ini adalah netralitas aparat negara dalam pemilu mendatang. Penekanan pada netralitas ini tercantum dalam poin ketiga.


“Pemilu 2024 harus dijalankan secara berkeadaban dengan komitmen penyelenggaraan yang damai, jujur, adil, dan bermartabat.”  


Untuk mencapai tujuan itu, para peserta, penyelenggara, pengawas Pemilu dan masyarakat diminta untuk benar-benar mencegah tindak kekerasan dan praktik kecurangan. 


Lebih lanjut, Amanat ini menekankan pentingnya netralitas aparat dan alat negara dalam penyelenggaraan Pemilu. 


“Aparatur dan alat negara, termasuk aparat keamanan, aparat pertahanan, dan aparat penegak hukum harus terjaga netralitasnya,” demikian bunyi amanat tersebut.  


Selain isu netralitas, hal lain yang disorot adalah konstitusi sebagai dasar pijak perhelatan Pemilu. “Pemilu 2024 harus menaati konstitusi sebagai pijakan utama.” 


Amanat yang dibacakan sebagai bagian dari rangkaian Haul ke-14 Gus Dur ini dibuat dengan tujuan agar Pemilu diselenggarakan demi mencapai kesejahteraan masyarakat banyak. 


“Amanat ini dibuat dengan penuh kesadaran dan pengharapan agar pemilu 2024 dapat menjadi sarana kemaslahatan bangsa dan bukan sekadar lomba berebut kekuasaan semata yang pada akhirnya hanya akan membawa kehancuran bagi bangsa kita.”


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama