KPU Harus Dengarkan Aspirasi Publik

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai format ideal debat capres-cawapres patutnya melibatkan 3 pihak yakni koalisi partai pendukung, calon presiden dan calon wakil presiden, serta masyarakat.


Ujang Komarudin. Ist

"Harus dibicarakan dengan ketiga koalisi, ketiga capres-cawapres. Lalu juga harus mengikuti aspirasi atau saran dari publik, dari masyarakat, agar tidak menjadi polemik dan tidak kontroversial," terangnya.


Selain itu, penting agar debat tersebut juga berkeadilan.


"Yang penting berkeadilan, mengikuti aspirasi capres-cawapres, dan aspirasi serta keinginan masyarakat," tambahnya.


Ujang tidak mempermasalahkan format yang digunakan dalam debat. Menurutnya, tidak ada yang baku dalam format debat. Yang penting, aspirasi masyarakat harus diakomodir KPU.


"Kalau soal format tergantung dari kebutuhan, sejatinya bagaimana debat itu capres-cawapres bisa memberikan atau menyampaikan visi-misi program, ide dan gagasan terbaik.


Baik capres dan cawapres harus diberikan kesempatan yang sama," tegasnya.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama