Manajemen Tirta Bhagasasi Bekasi Imbau Pelanggan Bayar Rekening Tepat Waktu

BEKASI, suarapembaharuan.com – Manajemen Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi mengimbau kepada pelanggan untuk membayar rekening air tepat waktu yakni mulai tanggal 1-20 setiap bulannya. Imbauan ini akan terus digencarkan kepada pelanggan untuk menghindari pemutusan sambungan langganan.


Foto: Kantor pusat Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi. (SP)

"Kami berharap, pembayaran dilakukan tepat waktu setiap bulannya untuk menghindari pemutusan aliran air,” ujar Penjabat (Pj) Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Ahmad Firdaus, Selasa (23/1/2024).


Dia menjelaskan, manajemen Perumda Tirta Bhagasasi memberikan kemudahan pembayaran tagihan air tanpa harus mendatangi ke kantor cabang maupun kantor cabang pembantu.


Kini, pelanggan dapat membayar tagihan air ke minimarket terdekat yakni Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Dan+Dan, Lawson Station. Manajemen juga memberikan kemudahan dengan pembayaran nontunai melalui Gojek, Shopee, Tokopedia, LinkAja, Sipoint, Lazada, QRIS serta Dana. Pembayaran rekening air juga dapat dilakukan melalui payment point online bank (PPOB) seperti Bank BJB, BRI dan BNI.


Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi juga bekerja sama dengan PT Teknologi Cipta Raya (Tektaya) dan PT Magna Karsa Mulya untuk pembayaran secara online. Bahkan, dapat dilakukan pembayaran rekening air di kantor Pos Indonesia terdekat.


“Kami mempermudah pelanggan dalam pembayaran rekening air. Sekarang, sudah bisa melakukan pembayaran secara online,” ungkapnya.


Bagi pelanggan yang mempunyai tunggakan maksimal satu bulan, akan dikenakan sanksi berupa pencabutan instalasi meter air tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Selanjutnya, penyambungan dapat dilayani setelah semua tunggakan dilunasi beserta biaya penyambungan kembali.


Untuk kategori sosial, rumah tangga, non niaga dan niaga kecil, biaya penyambungan kembali sebesar Rp 549.000. Sedangkan, untuk kategori niaga sedang, niaga besar dan industri besar biaya penyambungan kembali disesuaikan dengan RAB.


Pelanggan yang memiliki tunggakan lebih dari satu tahun akan dikenakan biaya pemasangan baru (PB), tentunya akan mengeluarkan biaya yang lebih besar lagi. (MAN)


Kategori : News


Editor     : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama