Tim Hukum AMIN Minta Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud Diusut Tuntas

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) meminta kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah, diusut tuntas.


Ist

Zuhad Aji Firmantoro, Direktur Eksekutif THN AMIN mengatakan, di tengah masa kampanye saat ini, diperlukan tindakan cepat, tegas, dan transparan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. Menurut Zuhad, apapun alasannya, tindakan penganiayaan di Boyolali tersebut tidak dapat dibenarkan. Terlebih, kejadian itu terjadi di masa kampanye dan melibatkan oknum aparatur negara.


"Kami turut prihatin dengan kejadian ini dan menyampaikan bela sungkawa kepada para korban. Karenanya kami berharap kasus ini bisa segera diproses pihak yang berwenang dengan transparan, demi situasi pemilu yang kondusif," kata Direktur Eksekutif THN AMIN Zuhad Aji Firmantoro kepada wartawan pada Selasa 2 Januari 2024.


Jika kasus-kasus semacam ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan bakal memicu konflik berulang atau bahkan menjadi meluas. Karenanya, penanganan kasus ini harus dilakukan dengan transparan. Ditambahkan Zuhad, mendekati masa pemungutan suara, diperlukan komitmen semua pihak untuk menjaga pemilu ini berjalan dengan aman dan damai.


"Mari kita bersama-sama mewujudkan pemilu demokratis dengan menjaga proses pemilu ini berjalan dengan baik, aman, dan damai," tutup Zuhad.


Zuhad juga meminta aparat keamanan dan penyelenggara pemilu untuk memberi perhatian khusus pada daerah-daerah yang rawan terjadi konflik antarpendukung paslon, terutama di daerah dengan kantong suara besar dan memiliki potensi perebutan suara yang kuat.


“Kami juga tak akan berhenti menyerukan pentingnya netralitas aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu, demi terwujudnya harmoni dan pemilu yang damai,” tegas Zuhad.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama