Diduga Maladministrasi dalam Pengadaan Alutsista, Masyarakat Sipil Laporkan Menteri Pertahanan ke Ombudsman

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Kementerian Pertahanan terkait penunjukan PT Teknologi Militer Indonesia (PT. TMI) dalam pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) atau alutsista kepada Ombudsman RI. Laporan Koalisi ini diwakili oleh PBHI, ICW dan Imparsial.


Ilustrasi

"Laporan ini dilakukan sebagai respons beredarnya surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertahanan yang berisi informasi mengenai pendirian Perusahaan salah satunya PT TMI untuk proyek alutsista dimana pejabatnya ditunjuk langsung oleh Prabowo," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dari PBHI, Gina Sabrina dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).


Gina mengungkapkan beberapa alasan laporan maladministrasi oleh Koalisi tersebut. Pertama, kata dia, penunjukkan PT TMI secara langsung diduga kuat sebagai tindakan maladministrasi yang menyalahi peraturan perundang-undangan terkait Industri Pertahanan. 


"Dalam ketentuan UU Industri Pertahanan disebutkan bahwa apabila pengadaan Alpahankam belum dapat dipenuhi oleh Industri Pertahanan maka dapat diusulkan kepada Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) sebagai lembaga penyelenggara industri pertahanan di Indonesia dan dilaksanakan berdasarkan ketetapan KKIP," kata Gina.


Namun, kata Gina, surat yang dikeluarkan justru menunjuk langsung PT TMI selaku pihak ketiga (swasta) dalam kegiatan pengadaan alutsista. Menurut dia, penunjukkan tersebut tanpa proses pengusulan kepada KKIP dan juga adanya penetapan dari KKIP. 


"Padahal KKIP sendiri terdiri dari 11 (sebelas) Kementerian/Lembaga yang perlu bermusyawarah dalam mengeluarkan ketetapan pengadaan Alpalhankam," ungkap dia.


Kedua, lanjut Gina, penunjukkan langsung pihak ketiga (swasta) PT TMI dalam pengadaan Alpalhankam tanpa adanya relasi kenegaraan menunjukkan relasi personal yang kuat antara Menteri Pertahanan dan Pengurus PT TMI. Apalagi, struktur PT TMI berdasarkan Surat Menteri Pertahanan yang beredar ditunjuk secara langsung oleh Menteri Prabowo Subianto.


"Sebagaimana diketahui juga bahwa yang mengisi kepengurusan tersebut memiliki kedekatan personal yang kuat kepada Prabowo yakni dari Akademi Militer dan Partai Gerindra," jelas dia.


Lebih lanjut, Gina mengatakan tindakan Menteri Pertahanan tersebut secara jelas telah melampaui wewenangnya dalam pengadaan Alpalhankam dengan tidak mengikuti prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan Industri Pertahanan.


"Oleh karenanya laporan tersebut perlu diperiksa oleh Ombudsman untuk ditelusuri dan diperiksa terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Menteri Pertahanan," pungakas Gina.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama