Prabowo Diharapkan Dukung Gugatan ke Mahkamah Internasional untuk Kembalikan Aset Sultan HB II

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Trah Hamengkubuwono II meminta Calon Presiden Prabowo Subianto yang unggul dalam hitung cepat (quick count) untuk mendukung gugatan ke Mahkamah Internasional, terkait belum dikembalikannya aset-aset dan manuskrip milik HB II yang dirampas Inggris saat peristiwa Geger Sepehi pada tahun 1812.



“Kami Trah Sultan HB II akan terus memperjuangkan untuk dikembalikannya harta dan Manuskrip asli milik HB II kepada kami sebagai ahli warisnya. Kami berharap Capres Prabowo Subianto yang juga merupakan keturunan HB II dapat mendukung gugatan kami ke Mahkamah Internasional. Karena, kami membutuhkan dukungan pemerintah untuk memproses gugatan ini, " kata Fajar Bagoes Poetranto, perwakilan Trah Hamengkubuwono II dalam keterangan pers kepada media (19/2/2024).


Bagoes menambahkan pihaknya meyakini jika Prabowo Subianto akan membantu dalam mengusahakan pengembalian aset dan manuskrip milik HB II. 


“Kami meyakini, karena HB II juga adalah eyangnya Pak Prabowo.   Aset dan manuskrip yang dirampas Inggris sangat kami butuhkan untuk mengajukan HB II sebagai pahlawan nasional. Kami juga berharap Pak Prabowo dapat mendukung pencalonan eyang kami, HB II sebagai pahlawan nasional karena ia telah berjuang melawan penjajah,” jelas Bagoes.


Ditegaskan Bagoes, pihak Kerajaan Inggris harus bertanggung jawab untuk mengembalikan 7.500 Manuskrip yang ada di berbagai museum di London Inggris. 


"Aset manuskrip harus dikembalikan dalam bentuk aslinya bukan dalam bentuk digital. Dan, kami minta manuskrip asli tersebut dikembalikan kepada kami selaku keturunan HB II untuk kebutuhan syarat pengajuan HB II sebagai pahlawan nasional. Itu adalah hak intelektual eyang kami, HB II," tegasnya.



Duta Besar RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2004-2007, Prof Makarim Wibisono juga sangat mendukung langkah pengembalian aset-aset dan 7.500 manuskrip milik Sri Sultan Hamengkubuwono II yang saat ini berada Inggris. Manuskrip tersebut dibutuhkan dalam rangka memperkuat pengusulan Sri Sultan Hamengkubuwono II sebagai pahlawan nasional. 


Prof Makarim Wibisono juga berharap Pemerintah khususnya Menteri Luar Negeri dapat segera membicarakan hal ini dengan Inggris.


"Pengembalian manuskrip ini justru bisa memperkuat hubungan kerjasama antara kedua negara, antara Indonesia dan Inggris," tegas Prof. Makarim Wibisono. 


Dukungan yang sama juga datang dari Suharno atau lebih dikenal dengan nama pena Sabda Pewaris Nusantara, Surya Kelana yang saat ini sedang menggarap film “The King of Nusa, Surya Raja 1812”. 


“Selama ini Kerajaan Inggris masih mengabaikan berbagai keputusan hukum internasional tentang Repatriasi (Hak Kekayaan Intelektual seni dan Budaya) dan hanya mengembalikannya dalam bentuk foto Digital saja. Padahal peristiwa Geger Sapehi di tahun 1812 itu telah merampas semua harta kekayaan Keraton Ngayogyakarta. Jadi seharusnya dikembalikan dalam bentuk asli bukan digital. Manuskrip ini juga berguna untuk memperkenalkan sejarah kepada generasi penerus bangsa,” tambahnya.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama