Ada Mayat Dalam Mobil Parkir di Depan Pasar Dolopo Madiun

MADIUN, suarapembaharuan.com - Masyarakat di sekitar Pasar Dolopo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat pagi (22/3/2024) digemparkan adanya penemuan mayat. Mayat pria itu berada dalam sebuah mobil, parkir di sisi kiri jalur tembus jurusan Madiun - Ponorogo.



Dari identitas yang ditemukan polisi, mayat pria itu diketahui bernama Mohamad Said Almadi, 36 tahun, warga Desa Kori, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.  


Korban ditemukan salah seorang warga sekitar lokasi kejadian, tergeletak dalam mobil warna putih bernomor polisi B 2638 SKL. Lampu penerangan dalam mobil dalam posisi menyala, saat korban ditemukan. 


Mobil berisi mayat itu dalam posisi menghadap ke Selatan (Ponorogo), dengan mesin kondisi mati. Diduga usai meluncur dari arah Utara (Madiun), hendak menuju Kota Ponorogo. 


"Itu sudah mulai jam satu dini hari tadi. Lampu mobil menyala terus. Sampai siang kok tetap saja. Akhirnya warga melapor ke Mapolsek yang tak jauh dari lokasi kejadian," komentar Sutrisno, seorang warga di lokasi kejadian, kepada jurnalis.


Aparat kepolisian dari Polsek Dolopo yang mendapat laporan, tidak berani langsung mengambil tindakan mengevakuasi korban. Lantaran, di dalam mobil terdapat banyak barang-barang yang patut dicurigai. 


Petugas dari Mapolres Madiun, lengkap tim Inafis lengkap dengan petugas lapangan, yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan upaya evakuasi korban. 


"Petugas sempat menegur korban, tapi tidak ada reaksi. Kasus ini sekarang langsung ditangani pihak Polres Madiun," kata AKP Anis Heni Winarsih, Kapolsek Dolopo, kepada jurnalis di lokasi kejadian.


Saat dikeluarkan dari mobil untuk dievakuasi ke rumah sakit, terlihat sisi mulut mayat terdapat bercak darah. Meski begitu, polisi belum berani menyimpulkan apa penyebab kematian korban. 


Guna memastikan penyebab kematiannya, polisi langsung mengirim jasad korban ke Kamar Jenazah RSUD Dolopo, Madiun, guna dilakukan pemeriksaan mendalam. (fin)


Kategori : News


Editor      : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama