KPAI Dorong Pemerintah Buat Regulasi dan Teknologi untuk Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah untuk segera membuat dan menerbitkan regulasi untuk memblokir gim daring atau game online Free Fire (FF) yang tidak sesuai aturan. KPI meminta pemerintah wajib hadir untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk gim dengan menerbitkan aturan yang tegas.


Repro Google

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPAI, Kawiyan merespons maraknya pemberitaan dan video-video viral di media sosial, mengenai dampak buruk gim daring. Selain regulasi, kata Kawiyan, pemerintah juga perlu menciptakan teknologi untuk memantau dan memblokir gim daring yang tidak sesuai aturan. 


"Peran pemerintah membuat regulasi dan menciptakan teknologi untuk memantau dan men-take down game online yang tidak sesuai aturan," ujar Kawiyan kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).


Kawiyan juga mengingatkan penerbit gim agar wajib memenuhi peraturan tersebut dan harus transparan atas produknya kepada masyarakat.


"Di sisi lain penerbit juga berkewajiban memenuhi peraturan tersebut dan harus transparan atas produknya kepada masyarakat,” tandas Kawiyan.


Menurut Kawiyan, Pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika, bisa mengambil langkah tegas dengan melakukan pemblokiran terhadap gim daring FF. Saat ini, kata dia, pemerintah sedang mempertimbangkan opsi pemblokiran tersebut dengan mencermati berbagai aspek.


"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah pemblokiran gim daring tersebut," pungkas dia.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama