Tunggakan Rekening Pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi Bisa Dicicil

BEKASI, suarapembaharuan.com – Direksi Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi mulai melakukan sosialisasi kebijakan baru terkait restrukturisasi rekening/tagihan pelanggan. 


Foto: Direksi Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi mulai sosialisasi restrukturisasi rekening pelanggan yang menunggak pada Kamis (2/5/2024).

Dengan kebijakan ini, pelanggan aktif dapat membayar tunggakan rekening dengan cara dicicil. Ke depan diharapkan, target pendapatan perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi ini dapat tercapai.


“Pendapatan perusahaan selama ini masih tertahan di pelanggan yang menunggak. Dengan kebijakan ini, bisa menjadi potensi pemasukan untuk perusahaan,” kata Penjabat (Pj) Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi, Ahmad Firdaus, Kamis (2/5/2024).


Dia mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan untuk memberi keringan kepada pelanggan yang kesulitan melunasi tunggakan rekening air. 


Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Direktur Teknik Perumda Tirta Bhagasasi, Johny Dewanto, bersama Ahmad Firdaus dan Kepala Bagian Informasi Teknologi (IT), Irwan Indrawan. Lalu, dihadiri kepala cabang, kepala cabang pembantu serta jajarannya di kantor pusat Perumda Tirta Bhagasasi, Cikarang Pusat.



Sedangkan, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Aplikasi IT dan Security, Abd Holis Efendy, menambahkan kebijakan restrukturisasi tagihan ini hanya dapat dimanfaatkan oleh pelanggan aktif.


“Pelanggan mempunyai kesempatan maksimal tiga kali mengajukan restrukturisasi tagihan setiap tahunnya,” sambung Holis.


Menurutnya, pelanggan bisa mengajukan langsung ke kantor cabang atau kantor cabang pembantu terdekat. “Pelanggan bisa menentukan sendiri kapan melakukan pembayaran atas tagihan yang direstrukturisasi, sesuai dengan kemampuan keuangan,” ungkapnya.


Holis menegaskan, pelanggan yang memanfaatkan kebijakan ini tidak mengalami perubahan nominal di rekening air. “Apabila sudah melakukan cicilan, namanya akan terhapus dari daftar pencabutan water meter. Tetapi, namanya bisa muncul kembali jika lalai melakukan pembayaran di bulan berikutnya,” pungkasnya. (MAN)


Kategori : News


Editor      : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama