Pemkab Bekasi Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada 2024

BEKASI, suarapembaharuan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyerahkan dana hibah pengamanan Pilkada 2024 kepada Polres Metro Bekasi, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi serta Korem 051/Wijayakarta. 


Foto: Pemkab Bekasi menandatangani perjanjian dana hibah untuk pengamanan Pilkada 2024 kepada jajaran Polres Metro Bekasi, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi serta Korem 051/Wijayakarta pada Seni (3/6/2024).

Dengan penyerahan dana pengamanan ini diharapkan, penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bekasi berlangsung aman, lancar dan sukses.


“Ada tiga instansi yakni Polres, Kodim dan Korem. Ini merupakan amanat Undang-undang,” kata Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, saat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di kantornya, Cikarang Pusat, Senin (3/6/2024).


Pemkab Bekasi menyadari faktor keamanan menjadi bagian penting dalam kelancaran penyelenggaraan Pilkada sehingga penyerahan dana hibah ini dilaksanakan lebih awal dibandingkan dengan kota/kabupaten lain di Jawa Barat. “Keamanan menjadi bagian penting dalam kelancaran Pilkada tahun ini,” imbuhnya.


Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, dana hibah diperuntukan agenda pengamanan setiap tahapan Pilkada 2024 hingga pelantikan kepala daerah terpilih. Jajaran Polri menjadi “leading sector” dalam hal pengamanan Pilkada 2024.


“Tahapan pengamanan akan dilaksanakan pada saat ada instruksi dari Mabes Polri. Itu sudah mulai dilaksanakan,” ujar Twedi Aditya Bennyahdi.


Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf. Danang Waluyo, menambahkan anggaran akan digunakan secara maksimal dalam membantu jajaran Polri melakukan pengamanan Pilkada.


“Kita semua berharap, Pilkada dapat berjalan dengan lancar. Kami akan terus berkoordinasi dengan Polres,” ungkap Danang Waluyo.


Dana hibah berasal dari APBD Kabupaten Bekasi dengan alokasi ke Polres Metro Bekasi sebesar Rp 6,4 miliar; Kodim 0509/Kabupaten Bekasi sebesar Rp 2,3 miliar dan Korem Rp 1,2 miliar. (MAN)


Kategori : News


Editor      : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama