Oleh Imam Nur Suharno
Penulis Buku Membentuk Karakter Peserta Didik dan Pendidik di Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan, Jawa Barat.
Guru berkarakter memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Sebagai fasilitator, guru bukan hanya menyampaikan materi, tetapi juga membangun karakter yang baik dengan cara yang paling tepat bagi masing-masing siswa.
![]() |
Imam Nur Suharno |
Guru yang berkarakter yang akan dapat melahirkan siswa berkarakter. Mustahil guru yang tidak berkarakter dapat melahirkan siswa berkarakter. Untuk melahirkan siswa yang berkarakter maka guru mesti berkarakter terlebuh dahulu.
Pertama, sound belief (berakidah yang lurus). Dengan karakter tersebut guru akan totalitas dalam mendidik. Karena yang melatarbelakangi dalam aktifitas mendidik siswa adalah Allah, bukan atasan (Kepala Sekolah). Sehingga, ada ataupun tidak ada atasan, guru akan mempersembahkan yang terbaik dalam mendidik siswa.
Jika karena atasan, guru akan semangat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar. Namun, jika tidak ada pengawasan dari atasan, guru akan asal dan tidak serius menjalankan proses belajar mengajar. Totalitas guru dalam mendidik siswa karena terikat dengan janji yang mesti dipegang teguh dan dipraktekkan dalam kehidupannya termasuk dalam mendidik siswa. “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS al-An’am [6]: 162).
Allah dulu, Allah lagi, dan Allah seterusnya. Itulah motto seorang guru dalam menjalani aktifitas kehidupannya. Guru akan berupaya ikhlas ketika memulai, ikhlas selama menjalankan profesinya, dan selalu menjaga keikhlasan seterusnya.
Kedua, correct worship (ibadah yang benar). Guru yang dalam menjalankan seluruh aktivitasnya, termasuk mendidik siswa adalah sebagai sarana beribadah kepada Allah SWT. Mendidik adalah ibadah yang pahalanya akan terus mengalir meski sang guru telah tiada. Karenanya dalam menjalankan aktifitas mendidik selain Lillah harus sesuai dengan yang diteladankan sang guru agung, teladan bagi umat manusia yaitu Nabi SAW.
Seorang guru tidak cukup hanya dengan bermodalkan profesionalitas dalam mendidik siswa. Guru yang berkarakter correct worship, akan selalu melakukan transformasi nilai-nilai ibadah dalam mendidik siswa. Guru senantiasa mengucapkan salam setiap hendak memasuki kelas dan bertemu siswa.
Berwajah ceria setiap kali bertemu siswa, membaca pujian kepada Allah dan shalawat kepada Nabi setiap hendak memulai pelajaran. Jika hendak menulis di papan tulis menuliskan kalimat basmalah, agar kalimat itu yang pertama kali dilihat oleh siswa.
Selesai pelajaran dan sebelum berpisah dengan siswa, guru menutup pertemuan dengan membaca hamdalah Bersama dan dilanjutkan doa penutup pertemuan. Mengucapkan salam setiap hendak meninggalkan kelas, berjabat tangan dengan siswa setiap kali bertemu dan berpisah. Dan, yang tidak kalah pentingnya dalam proses belajar mengajar adalah guru harus mampu mengintegrasikan mata pelajaran yang diajarkan dengan nilai-nilai agama.
Ketiga, strong character (berakhlak yang kokoh). Guru yang berakhlak kokoh adalah guru yang menjadikan Nabi SAW sebagai teladan dalam mendidik siswa. Sehingga guru layak menjadi guru yang digugu dan ditiru.
Guru dalam filosofi bahasa Jawa adalah sebuah kata yang memiliki makna digugu dan ditiru. Maksud digugu dan ditiru adalah guru harus dapat memenuhi dua kata tersebut. Digugu artinya perkataannya dapat dipertanggungjawabkan, dan ditiru artinya sikap dan perbuatannya dapat diteladani.
Agar menjadi pribadi yang layak digugu dan ditiru, guru hendaknya selalu mengkaji sirah kehidupan Nabi Muhammad SAW terutama yang berkaitan dengan akhlak Nabi SAW sebagai seorang guru. Yaitu meliputi akhlak guru terhadap Tuhannya, akhlak terhadap keluarga, dan akhlak terhadap sesama manusia.
Keempat, strong body (tubuh yang kuat). Dalam menjalankan tugasnya guru harus didukung dengan badan yang sehat dan kuat sehingga guru mampu tampil dengan energik dalam mendidik siswa. Guru yang sehat dan kuat akan lebih mampu menjalankan profesinya daripada guru yang lemah. Hukum timbal balik ini berlaku juga di dalam kelas. Jika guru penuh semangat mengajar, siswa juga akan semangat dalam belajar. Pun, sebaliknya.
Guru yang sehat dan kuat akan mampu menunjukkan antusiasme dalam mendidik, mampu menunjukkan ekspresi wajah penuh semangat, gerakan tubuh penuh energik, dan juga posisi saat mengajar yang dinamis. Senyum merupakan salah satu ekspresi guru yang sehat dan kuat. Senyum akan dapat membuat siswa merasa nyaman.
Guru yang energik yang merupakan buah dari fisik sehat dan kuat, biasanya berjalan menghampiri siswa atau berjalan dari satu sudut kelas ke sudut lain supaya siswa tidak bosan. Gerakan tangan, pandangan mata, dan gerakan tubuh lainnya turut membantu memberikan pesan energik.
Guru andal yang merupakan buah dari fisik yang sehat dan kuat akan tercermin dari kemajuan dalam karir lalu disukai oleh siswa karena kekayaan ide, dan kemampuan menciptakan siswa berprestasi. Sehingga guru mampu membuat terobosan baru agar dapat menyampaikan pelajaran secara tidak membosankan.
Kelima, informed mind (wawasan yang luas). Guru harus meluangkan waktu untuk terus belajar dan mengajarkannya. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang menuntut guru untuk meningkatkan wawasan dan kompetensinya, karena hal itu berkaitan kualitas seorang guru. Guru yang berkualitas berperan penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas di era persaingan global yang makin kompetitif.
Guru berkarakter informed mind adalah guru yang selalu meningkatkan kemampuan merancang dan melaksanakan penelitian tindakan kelas sehingga guru mampu memecahkan secara mandiri permasalahan yang dialami dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Hal ini mesti menjadi budaya yang melekat dalam diri seorang guru.
Guru tidak boleh merasa puas dengan menguasai ilmu tentang mengajar pelajaran yang diajarkan. Ruang lingkup ilmu itu luas, karenanya guru harus menguasai ilmu lainnya di luar kurikulum sekolahnya. Hal itu bisa diraih dengan terus belajar dan mengembangkan diri.
Keenam, striving against oneself (berjuang melawan hawa nafsu). Adalah guru yang dapat mengendalikan hawa nafsu dan emosinya, bukan yang memperturuti nafsunya dengan sering marah dan emosi. Guru selalu mengedepankan pendidikan dengan pendekatan lemah lembut dan ramah. Guru harus bersikap lemah lembut dalam mendidik. Bagi siswa, kelembutan dan kasih sayang guru menjadi sumber kekuatan yang dapat menggugah perasaannya. Kehangatan yang diberikan melahirkan ketenangan, kepercayaan, juga hubungan batin yang kuat antara siswa dan guru.
Melalui pendekatan lemah lembut ini diharapkan dapat membentuk jiwa siswa yang selalu siap untuk menerima, merespons, dan melaksanakan setiap panggilan kebaikan dengan penuh kesadaran, bukan keterpaksaan.
Ketujuh, conscious of time (disiplin waktu). Kemampuan dalam memanfaatkan waktu sebagai salah satu dari tanda guru yang produktif. Pada dasarnya melakukan manajemen waktu dengan baik bermanfaat untuk membuat guru dapat melakukan pekerjaan pendidikan secara maksimal. Juga bermanfaat untuk membuat guru memiliki waktu senggang untuk rehat sejenak di tengah padatnya aktivitas pendidikan.
Ki Hadjar Dewantara telah mengingatkan, “Hidup manusia itu pokok pangkalnya ialah berjuang dan membangun”. Jika hidup adalah waktu, maka setiap waktu yang tersedia adalah kesempatan untuk bergerak dengan aktivitas yang membawa kepada kebaikan dan kebermanfaatan, tidak hanya untuk dirinya, tapi juga orang-orang yang ada di sekitarnya.
Disiplin waktu merupakan kemampuan mengelola kehidupan menjadi lebih berkualitas dengan beraneka ragam hal produktif yang bersifat positif. Kemampuan ini tumbuh melalui proses pembiasaan. Pembiasaan dilakukan secara istikamah, dijaga secara konsisten, hingga akhirnya membentuk suatu karakter.
Kemampuan mengatur waktu secara efektif dan efisien sebagai modal utama seorang guru menjalankan profesinya. Buatlah jadwal kerja, selesaikan pekerjaan yang mendekati deadline terlebih dahulu, disiplin jadwal yang telah ditentukan, manfaatkan teknologi, terapkan metode time blocking, dan tidak menunda pekerjaan.
Kedelapan, well organized (teratur dalam urusan). Keteraturan dalam semua hal adalah karakter melekat dalam diri seorang guru melalui perencanaan pendidikan yang terstuktur dan terukur. Perencanaan kinerja guru merupakan proses penyusunan rencana kinerja sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang ditetapkan dalam rencana strategis. Dalam rencana kinerja pendidikan ditetapkan rencana capaian kinerja untuk seluruh indikator kinerja pada tingkat sasaran dan kegiatan.
Perencanaan kinerja pendidikan adalah proses yang melibatkan pengidentifikasian tujuan, penentuan standar kinerja, pengembangan rencana tindakan, dan penentuan indikator evaluasi untuk mengarahkan dan mengelola kinerja pendidikan secara efektif.
Kesembilan, capable of earning a livelihood (kemampuan untuk mandiri). Adalah guru yang bukan menjadi beban orang lain sehingga dapat fokus dalam mendidik siswa. Kemandirian adalah kemampuan seseorang untuk mewujudkan suatu kehendak tanpa meminta bantuan orang lain. Kemandirian menjadi salah satu sikap yang mesti dimiliki oleh guru karena mendasari keberhasilan sebuah pendidikan.
Guru menjadi sentral pelaksana pendidikan. Sebagai pelaksana, guru mempunyai tugas yang sangat penting yaitu membimbing dan mengarahkan siswa agar tumbuh dan berkembang secara optimal. Guru adalah model bagi siswa, untuk itu sudah seharusnya guru mempunyai kecakapan yang patut dicontoh seperti kemandirian. Dasar utama guru mandiri adalah memiliki rasa percaya diri dan yakin ia mempunyai potensi yang tidak dimiliki oleh sembarang orang.
Guru mandiri memiliki rasa tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan. Tugas utama guru adalah menciptakan suasana pembelajaran yang dapat memotivasi siswa agar selalu semangat belajar. Tugas guru tidak terbatas pada mengajarkan ilmu, melainkan memotivasi, membimbing, menumbuhkembangkan nilai, melatih keterampilan, dan mengabdi pada masyarakat dan negara.
Kesepuluh, beneficial to others (bermanfaat bagi orang lain). Dalam hal ini guru harus selalu dapat memberikan manfaat kepada orang lain, khususnya kepada siswa. Guru memiliki tugas yang tidak ringan. Hal ini dapat dilihat dalam undang-undang, bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada tingkatan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Apabila guru mampu menjalankan tugas tersebut maka layak jika guru disebut sebagai profesi paling mulia. Karena seorang guru memiliki peluang besar mendapatkan amalan yang pahalanya akan terus mengalir, dengan mengajarkan ilmu kepada siswa.
Menurut Syekh Jamal Abdul Rahman, apabila guru mampu mendidik siswa menjadi saleh maka hal itu masuk dalam ketiga kategori amal yang tidak akan putus pahalanya. Maksudnya, waktu dan tenaga yang disisihkan untuk mendidik menjadi sedekah jariyah, ilmu yang sampaikan menjadi ilmu yang bermanfaat, dan siswa yang dididik menjadi anak saleh yang akan selalu mendoakan guru.
Dengan sepuluh karakter tersebut, guru mampu totalitas menjalankan tugasnya secara profesional dan penuh inspirasi sehingga dapat melahirkan siswa yang berkarakter. Semoga.
Kategori : News
Editor : AHS
Sangat menginspirasi
BalasHapusPosting Komentar