Link Banner

Kasus Dugaan Korupsi Rugikan Negara Ratusan Triliunan Rupiah Berhembus dari PTPN dan Citraland

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Kasus dugaan korupsi mencapai ratusan triliunan rupiah berhembus kencang dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Persoalan ini semakin panas karena perusahaan property besar Citraland juga terseret di balik kasus tersebut.


Ilustrasi

Bahkan, kasus ini juga mengejutkan kalangan politisi di Senayan. Beredar kabar bahwa kasus supaya dipendam sementara mengingat jika kasus ini menjadi konsumsi publik maka bisa menghantam lembaga penegakan hukum, yang berdampak besar pada menurunnya kepercayaan publik.




Berdasarkan sumber yang layak dipercaya di Senayan, kasus dugaan korupsi di perusahaan perkebunan plat merah tersebut, sudah bukan menjadi rahasia lagi di tengah publik. Kasus ini menjadi perhatian besar karena nilai korupsi maupun kerugian negara, ditaksir mencapai ratusan triliun. Masalah ini semakin runyam karena melibatkan banyak petinggi di republik ini.



"Yang pasti, Bapak Presiden Prabowo Subianto kemungkinan belum mengetahui kasus tersebut. Kasus ini akan mengguncang jika Presiden memerintahkan jajarannya untuk membongkar kasus dugaan korupsi ini. Butuh keberanian dan nyali yang sangat besar untuk mengungkapnya," sebut sumber tersebut.


Menurut sumber lainnya, bocoran informasi ini bukan dari kaleng-kaleng. Dari sumber internal mantan BOD (Board of Directors) PTPN, disebut bahwa puluhan orang sudah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung, baik dari kubu PTPN 2 maupun Citraland, pengembang yang dikenal sebagai salah satu yang tertua dan terbesar di Indonesia. Tapi, kenapa belum ramai diberitakan?


“Saya sudah tanya ke beberapa orang Komisi III DPR RI. Mereka bilang ‘jangan angkat dulu ke publik, nanti terbakar semua BUMN Perkebunan.’ Ini kasus besar. Jangan kira ini cuma soal Citraland saja," sebutnya.



Katanya, Kejagung sudah intens menyelidiki pola-pola manipulatif pemanfaatan lahan milik negara yang dikuasai PTPN, yang kemudian "beralih rupa" jadi kompleks elite milik swasta.


Citraland yang dikenal luas dengan proyek properti bernuansa taman modern di berbagai kota Indonesia, diduga menggunakan lahan eks-HGU PTPN 2 dengan proses yang tidak sepenuhnya transparan.


“Citraland itu sepertinya cuma puncak gunung es. Di bawah maupun sesamanya, masih banyak lagi pengembang yang lakukan pola serupa,” lanjut sumber tersebut.


Yang membuat ini menarik, kasus Citraland dan PTPN 2 ini disebut akan jadi "model template penyidikan nasional". Kenapa? Karena Kejaksaan Agung konon sudah mengendus modus serupa di berbagai unit PTPN lain, dari Aceh sampai Jember, dari Sumut sampai Sulawesi.


Kejaksaan Agung disebut sedang menyiapkan "grand scenario" penyidikan. Fokus utamanya bukan hanya aktor individu, tetapi struktur dan pola sistemik:


Apakah BUMN ini secara sistematis "memindahkan" aset negara ke swasta?

Apakah ada keterlibatan oknum elite politik dan pengusaha nasional?

Apakah nilai kerugian negara bisa menyentuh ratusan triliun rupiah?


Satu sumber menambahkan, “Kalau Citraland dan PTPN 2 dibuka, maka kita akan temukan pola nasional. Bukan mustahil, ini akan jadi versi perkebunan dari kasus Jiwasraya atau Asabri.”


Teka-Teki Lama: Kemana Lari Kekayaan Negara dari Tanah Eks PTPN?


Lahan ribuan hektare di bawah penguasaan PTPN tak hanya punya nilai strategis ekonomi, tapi juga nilai audit luar biasa besar. Dalam berbagai LHP BPK terdahulu, banyak disebut bahwa aset tanah PTPN tidak tercatat secara jelas, dan banyak beralih ke pengembang tanpa kajian keekonomian atau tender terbuka.



Pantau terus laporan kami berikutnya. Investigasi ini akan berlanjut... dan akan terus menggali siapa saja pengembang dan elite politik yang ikut menggerogoti tanah negara melalui skema ‘kerja sama’ dengan PTPN.



Karena korupsi bukan lagi sekadar suap recehan, tapi soal mengubah harta negara jadi rumah mewah di kota-kota besar!


Kategori : News


Editor      : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama