JAKARTA, suarapembaharuan.com – Dalam langkah menunjukkan komitmen pada transparansi dan komunikasi terbuka kepada publik, PT Bangkit Lakuliner Indonesia (PT BLI) dan PT Ragam Pangan Madani (PT RPM) mengeluarkan pernyataan bersama terkait sejumlah pemberitaan yang sempat ramai di media online nasional serta media sosial. Pernyataan ini bertujuan memberikan klarifikasi sekaligus mengurai fakta sebenarnya di balik isu yang beredar mengenai kerja sama antara kedua perusahaan tersebut.
Kedua perusahaan sepakat bahwa dinamika komunikasi internal yang terjadi sempat menimbulkan kesalahpahaman. Informasi yang beredar kerap kali disampaikan tanpa koordinasi yang baik antar pihak, sehingga menciptakan narasi yang kurang tepat dan berpotensi merugikan reputasi masing-masing perusahaan.
Sebagai upaya penyelesaian, perwakilan dari PT BLI dan PT RPM menggelar pertemuan penting pada 3 Maret 2025 di Humble House, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak secara terbuka membahas beberapa temuan terkait dugaan praktik yang tidak sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Menanggapi kejadian tersebut, PT BLI dan PT RPM menegaskan bahwa insiden di Humble House tersebut hanyalah sebuah kesalahpahaman dan sama sekali tidak ada kekerasan.
“Permasalahan ini telah diselesaikan dengan baik melalui dialog dan musyawarah. Kami memutuskan untuk tidak membawa persoalan ini ke ranah hukum terhadap PT Ragam Pangan Madani maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyebaran informasi yang menimbulkan kesalahpahaman (tidak ada kekerasan),” ujar Direktur PT BLI.
Senada dengan itu, Direktur PT RPM, Kharisma Aditya, menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang etis antar perusahaan. “Kami mengapresiasi proses dialog yang berlangsung secara terbuka dan dilandasi profesionalisme. Penyelesaian ini menjadi pengingat bahwa setiap tantangan dalam kerja sama bisa diselesaikan secara konstruktif, selama kedua belah pihak berkomitmen untuk menjaga integritas dan saling percaya,” ujarnya.
Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak bersepakat menyelesaikan seluruh persoalan secara damai dan kekeluargaan, serta di luar jalur hukum. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama PT BLI dan PT RPM dalam mengedepankan Good Corporate Governance demi menjaga hubungan kerja sama yang sehat dan berkelanjutan.
Baik PT Bangkit Lakuliner Indonesia maupun PT Ragam Pangan Madani meyakini bahwa penyelesaian sengketa secara musyawarah dan profesional adalah langkah tepat untuk membangun ekosistem bisnis yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan. Keterbukaan, tanggung jawab, serta penyelesaian yang profesional menjadi pondasi utama dalam menjaga nama baik perusahaan baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar