DELISERDANG, suarapembaharuan.com - PTPN 1 Regional 1 dan PT NDP secara serentak melakukan pembersihan di areal HGU 112 kebun Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang, Sabtu (19/07). Puluhan warga yang beberapa hari sebelumnya mencoba melakukan penjarahan dan pengerusakan sejumlah tanaman kelapa sawit menghilang dari lokasi lahan HGU yang ingin mereka kuasai.
Kegiatan pembersihan areal HGU dari upaya penjarahan kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Brigade Pangan Dosroha berlangsung cepat dan kondusif.
Pembersihan ini sempat terhambat ketika Kepala Desa Cinta Damai, Boru Tambunan, menolak membongkar jembatan penghubung dari areal HGU ke lokasi pemancingan yang dikelola keluarganya. Padahal jembatan itulah yang digunakan massa penggarap untuk masuk ke lokasi areal HGU untuk melakukan pengerusakan. "Namanya warga, kami tidak bisa mencegah mereka, " ujar putera Boru Tambunan mengelak ketika disinggung soal jembatan yang dimanfaatkan penggarap untuk masuk ke lokasi HGU.
Padahal suami Boru Tambunan, DS sudah membuat pernyataan saat membangun jembatan, bahwa jembatan tersebut bukan untuk lintasan umum, kecuali untuk ke lokasi pemancingan yang dikelolanya. Tapi nyatanya sejumlah handtracktor yang digunakan para penjarah merusak tanaman sawit milik PTPN1 masih dikumpul di lokasi pemancingan. Ini artinya pihak Kepala Desa Cinta Damai sangat mengetahui orang-orang yang melakukan pengerusakan pohon kelapa sawit di areal HGU PTPN 1 Regional 1 kebun Saentis tersebut.
Salah seorang warga Cinta Damai, marga Manalu membenarkan bahwa sudah sejak beberapa waktu lalu, oknum yang mengaku sebagai manajer Brigade Pangan Dosroha, Fider Lumbanbatu, berulangkali mengajak dan membujuk warga untuk menguasai lahan HGU Pasar X Saentis. Namun sebagian besar warga menolak. "Terus terang saya tantang dia, kalau saya ditangkap, apa mau dia memberi makan anak-anak saya? Diam dia," jelas Manalu, petani pisang, yang mengaku cukup mengenal sepak terjang Fider Lumbanbatu di daerah itu.
Sementara itu, oknum Kepala Desa Cinta Damai, selalu pemilik kolam pancing Sitanggang, berusaha untuk menghambat pembongkaran jembatan. Namun pihak PTPN 1 Regional 1 tetap membongkar jembatan kayu tersebut, sehingga menutup akses untuk masuk ke lahan HGU, dari kolam pancing dan mencegah terulangnya aksi aksi penjarahan dan pengerusakan lahan HGU dan tanaman sawit yang ada di atasnya.
Pembersihan areal HGU di Pasar X Saentis yang berbatasan dengan Desa Cinta Damai, dikoordinir langsung PAM Aset Riswanto, dan dihadiri GM Rayon Selatan, Eri Umar serta Manejer kebun Saentis Punantara dan Kabag Hukum PTPN 1 Regional 1, Edi Suranta Ginting.
Saat ini di Pasar 10 Saentis masih terdapat sekitar 160 hektar areal kelapa sawit yang masih produktif. Bahkan di blok 29 yang sebagian dirusak dalam aksi penjarahan warga beberapa hari terakhir adalah tanaman muda yang ditanam tahun 2020.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar